spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Kabupaten Paser Coklit Forkopimda

PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) kepada unsur Forkopimda Paser. Salah satunya yang telah di coklit yakni Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi dikediamannya, Sabtu (11/3/2023).

Ketua KPU Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, giat tersebut masih dalam rangkaian tahapan coklit yang dijadwalkan berakhir dalam waktu dekat. Terlebih, proses coklit oleh KPU Kabupaten Paser ditargetkan berakhir pada 14 Maret 2023.

“Ini kita programkan untuk seluruh Forkopimda, sebagai motivasi kepada masyarakat untuk bisa terdaftar dalam pemuktahiran data pemilih kita,” kata Qayyim, Minggu (12/3/2023).

Setelah masa coklit berakhir hingga rekap selesai dilaksanakan, nantinya akan di plenokan pada tingkat PPS pada 30-31 Maret. Kemudian tanggal 1-2 April di tingkat PPK, dan pada 5 April 2023 di KPU kabupaten untuk penetapan daftar pemilih sementara atau DPS.

“Maret ini harus selesai seluruhnya, nanti akan berproses hingga kita lakukan rekap di tingkat PPS,” terangnya.

Selain Ketua DPRD Paser, KPU menargetkan melakukan coklit kepada pejabat daerah lainnya. Seperti halnya, akan dilakukan coklit kepada Bupati Paser, Fahmi Fadli, Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf dan Sekda Paser, Katsul Wijaya.

Baca Juga:   Pelaku Usaha dan Kondisi Pasar Perlu Diseriusi

“Empat elemen itu yang merupakan target utama kami untuk dilakukan coklit secara simbolis,” urai Qayyim.

Ia mengimbau, agar masyarakat memastikan dirinya terdaftar dalam DPT yang bisa di cek melalui https://cekdptonline.kpu.go.id. Dari website tersebut, nanti akan memuat informasi siapa saja yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Jika belum terdaftar, masyarakat langsung mengkonfirmasi kepada Pantarlih, kalau sudah berakhir nanti masa coklit bisa langsung melapor ke PPS sebelum penetapan DPT dilakukan,” tutup Qayyim. (bs)

BERITA POPULER