SANGATTA – Sebanyak 170 jemaah haji asal Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tiba kembali di daerah setelah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci. Kepulangan mereka disambut penuh haru oleh keluarga, pemerintah daerah, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di halaman Masjid Agung Al-Faruq, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Senin (15/6/2026).
Tangis bahagia dan pelukan hangat mewarnai pertemuan para jemaah dengan keluarga yang telah menanti sejak sore hari. Rombongan tiba menggunakan lima unit bus setelah menempuh perjalanan dari embarkasi menuju Sangatta.
Berdasarkan data panitia, jumlah jemaah haji Kutim yang diberangkatkan pada musim haji 1447 Hijriah sebanyak 172 orang. Namun, dua jemaah dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan ibadah haji di Arab Saudi sehingga jumlah jemaah yang kembali ke Kutim menjadi 170 orang.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan rasa syukur atas kepulangan para jemaah dalam keadaan sehat dan selamat. Di sisi lain, ia mengajak masyarakat turut mendoakan dua jemaah Kutim yang wafat di Tanah Suci.
“Kami bersyukur karena jemaah haji Kutim dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah dan kembali ke daerah dengan selamat. Namun kami juga turut berduka atas wafatnya dua jemaah haji kita di Tanah Suci. Semoga almarhum dan almarhumah mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan kesabaran,” ujarnya.
Ardiansyah berharap para jemaah yang telah kembali dapat menjaga kemabruran haji dan menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Predikat haji mabrur tidak hanya ditunjukkan saat berada di Tanah Suci, tetapi juga setelah kembali ke daerah. Kami berharap para jemaah dapat menjadi contoh dalam menjaga persatuan, memperkuat silaturahmi, dan menebarkan nilai-nilai kebaikan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kementerian Haji Kutim, Basmawati Sija, memastikan dua jemaah yang meninggal dunia tetap memperoleh hak santunan asuransi haji sesuai ketentuan yang berlaku. Santunan tersebut akan diberikan kepada ahli waris masing-masing jemaah.
“Jemaah yang meninggal dunia karena sakit atau sebab umum lainnya berhak memperoleh santunan asuransi sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang telah dibayarkan saat pelunasan biaya haji,” jelasnya.
Basmawati mengungkapkan dua jemaah asal Kutim yang wafat di Tanah Suci berasal dari Kecamatan Karangan dan Kecamatan Sangatta Utara. Keduanya meninggal dunia di Makkah akibat serangan jantung.
Jemaah pertama adalah Yusuf Hasan Kaco (65), warga Kecamatan Karangan, yang meninggal dunia pada 17 Mei 2026 di German Hospital Makkah. Sementara jemaah kedua, Hajah Idae Bandung Nuheng (68), warga Kecamatan Sangatta Utara, wafat pada 3 Juni 2026 di Rumah Sakit An-Nur Makkah.
Menurut Basmawati, kedua almarhum telah mendapatkan pelayanan dan penanganan sesuai prosedur yang berlaku bagi jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia di Arab Saudi. Seluruh proses pemulasaraan hingga pemakaman dilakukan dengan baik dan penuh penghormatan.
“Keduanya telah dimakamkan dengan layak di Makkah dan didoakan agar wafat dalam keadaan husnul khatimah,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh administrasi, termasuk proses klaim asuransi bagi ahli waris, dapat berjalan sesuai ketentuan tanpa kendala.
Kegiatan penyambutan jemaah haji juga diisi dengan laporan panitia, doa bersama, serta silaturahmi antara jemaah, keluarga, dan para tamu undangan. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan tertib hingga berakhir sekitar pukul 18.00 Wita.
Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.


