PASER – Tingkat keramaian pengunjung di kawasan Taman Siring Kandilo, semakin menjadi fokus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2016 tentang Ketertiban Umum.
Pasca direnovasi oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, kunjungan warga ke objek wisata di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot ini, mengalami peningkatan. Bukan hanya wisatawan, namun pedagang liar juga meningkat jumlahnya.
Kepala Satpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur menyebut, pihaknya rutin berpatroli dalam rangka menjaga ketertiban umum. Giat itu tidak hanya menyasar ke pedagang kaki lima di tepi jalan, namun juga terhadap pengunjung.
“Saat melakukan patroli, kami dapati anak-anak bermain di pagar pembatas. Kami imbau orangtua untuk mengawasi anak-anak mereka,” kata Guntur, Sabtu (25/3/2023).
Bahkan patroli dilakukan bukan hanya siang hari melainkan juga saat malam hari atau diwaktu tertentu keramaian. Hal ini ditujukan guna memastikan objek wisata tersebut tidak dirusak atau terjadi aktivitas yang tidak sesuai peruntukannya.
“Kita pastikan, kawasan tersebut sesuai peruntukannya yaitu sebagai taman bermain dan tempat bersantai,” tegas Guntur.
Termasuk bagi pedagang kini tidak diperkenankan lagi berjualan di area tersebut, baik pedagang keliling, gerobak maupun yang menggunakan kendaraan roda empat. Hingga kini, Guntur mengaku, masih mendapati adanya pedagang yang beroperasi di Taman Siring Kandilo.
Padahal, sebelumnya sudah disampaikan bahwa lokasi itu steril dari pedagang. Guntur menjelaskan, saat ini penindakan telah dilakukan. Penindakan berupa penertiban itu setelah sebelumnya telah disosialisasikan terhadap larangan berjualan.
“Memang di badan jalan sepanjang taman sudah tidak ada PKL, tapi di seberangnya lagi sepanjang jalan depan kantor Bank Kaltimtara masih didapati PKL. Itu kami tertibkan,” terangnya. (bs)