spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Marak Pedagang Liar Jelang Idul Fitri, Pemkab Paser Sediakan Lokasi Khusus

PASER – Sepekan jelang hari raya Idul Fitri, pedagang ayam musiman seperti ayam ras merah mulai penuhi jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot atau lokasi yang dekat dengan Pasar Induk Penyembolum Senaken.

Maraknya aktivitas jual beli dadakan dengan menggunakan bahu jalan atau trotoar ini jadi perhatian Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Paser dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.

Sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser melarang pedagang yang berjualan tidak sesuai tempatnya dan telah disediakan lokasi khusus. Yakni bagian belakang petak baru Pasar yang baru diresmikan.

“Alhandulillah, tadi pagi sudah difasilitasi agar para pedagang musiman ayam ras merah bersedia menempati tempat yang sudah ditetapkan,” kata Kasatpol PP Kabupaten Paser, M. Guntur, Minggu (16/4/2024).

Menurut Guntur, Pemkab Paser sudah menyiapkan lokasi khusus untuk pedagang musiman ayam ras merah. “Jadi lokasi yang ditetapkan untuk pedagang musiman ayam ras merah tidak ada masalah lagi. Tadi pagi pedagang sudah sepakat,” kata Guntur.

Baca Juga:   DPRD Paser Minta Semua Pihak Peduli Lingkungan untuk Pertahankan Adipura

Sebelumnya pedagang musiman ayam ras merah sempat menolak lokasi yang ada. Pasalnya, terkait akses jalan, mereka meminta pintu dan pagar petak pasar baru yang saat ini masih dalam masa pemeliharaan untuk dibuka.

Sementara, akses jalan yang diperbolehkan ada di jalur pintu masuk pasar. Bahkan, puluhan pedagang musiman ayam ras merah ini mendatangi gedung DPRD Kabupaten Paser untuk mengadu terkait kejelasan tempat berjualan. (bs)

BERITA POPULER