PASER – Prison Art Institute Band besutan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanah Grogot, tampil memukau di acara Expo yang berlangsung di Gentung Temiang, Kecamatan Tanah Grogot beberapa waktu lalu.
Penampilan yang berbeda sebagai band yang personelnya berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP), turut dikolaborasikan dengan ikrar anti narkoba yang dipadu dengan seni musik dan puisi.
“Para personel band memang sengaja memanfaatkan kesempatan itu untuk menggelorifikasikan komitmen jajaran pemasyarakatan untuk menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Kepala Rutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, Minggu (11/6/2023).
Diungkapkan, hal yang dilakukan itu sebagai wujud komitmen dalam melawan peredaran narkoba. “Saya memanfaatkan betul kesempatan itu, dengan mengajak masyarakat bersama bersatu say no to drug dengan cara yang sedikit berbeda,” tambahnya.
Dijelaskan, pada proses pelaksanaan pihaknya terus berkoordinasi dan mendapatkan dukungan dari Pimpinan Kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur melalui Standard Operasional Prosedur.
“Sudah jelas ya dikatakan melalui UU Pemasyarakatan yang baru (22 Tahun 2022) warga binaan diberikan ruang lingkup sebebas-bebasnya dalam mengasah potensi dan kreatifitasnya,” ujarnya.
Dengan tampilnya Prison Art Institute Band, diharapkan dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap penjara dan warga binaan. “Karena sejatinya, warga binaan merupakan mahluk sosial yang bisa berubah menjadi lebih baik dari sebelumnya,” tutup Bayu.
Sementara itu, Nizar salah satu personil Prison Art Institute mengaku sangat bersyukur dan tak menyangka Rutan Tanah Grogot akan mensupport warga binaan dan mengaku senang bisa memimpin deklarasi Anti Narkoba di tengah panggung.
“Terima kasih kepada bapak Kepala Rutan bapak Bayu, saya tidak menyangka akan ada sosok pemimpin yang mendukung program pembinaan seperti ini, saya dan teman-teman berjanji akan menjadi lebih baik lagi dan berguna untuk masyarakat,” tutupnya. (bs)