spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fitnah, PKS Milik PTPN XIII Bantah Jual Aset ke Pengusaha China

PASER – Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Longpinang milik Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) XIII yang berlokasi di Desa Olong Pinang, Kecamatan Paser Belengkong diduga bakal menjual aset yang dimiliki ke pengusaha asal Tiongkok.

Namun hal itu langsung ditepis oleh Manager PKS Longpinang, Muhammad Idris, yang memastikan tidak akan dijual ke pihak asing. Menurutnya, hal itu merupakan upaya yang disengaja untuk memfitnah dan mencemarkan nama baik PTPN XIII.

“Sebagai salah satu anak perusahaan badan usaha milik negara (BUMN), kami berkomitmen untuk menjaga integritas kami dalam menjalankan operasi bisnis,” tegas Idris, Rabu (14/6/2023).

Pihaknya menekankan tidak ada rencana, negosiasi, atau kesepakatan untuk menjual perusahaan itu kepada Tiongkok. Lebih lanjut dikatakan, dalam periode menjelang Pemilu 2024, muncul berbagai rumor dan fitnah yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik.

“Kami dengan tegas tetap berada di bawah kepemilikan dan kendali penuh dari para pemangku kepentingan kami yang berada di Kementerian BUMN Republik Indonesia,” urainya.

Idris mengaku akan terus melanjutkan operasional perusahaan sesuai dengan visi, misi, dan nilai-nilai yang telah dibangun selama ini. Ia juga menghargai dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada karyawan, pelanggan, dan mitra bisnis perusahaan.

Baca Juga:   Pedagang Sepanjang Jalan Yos Sudarso Ditertibkan

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap waspada terhadap berita yang tidak terverifikasi dan memverifikasi sumber informasi sebelum mempercayainya,” imbuhnya.
Sebagai perusahaan yang berkomitmen pada integritas, pihaknya akan terus berupaya untuk memberikan layanan terbaik kepada pelanggan dan berkontribusi pada perkembangan Indonesia.

Selain itu, dalam langkah strategis untuk memperkuat kondisi keuangan, PTPN XIII mengumumkan berakhirnya kerjasama dengan pihak PT Nabati Mas Asri (PT NMA) terkait PKS Longpinang pada 10 April 2018 hingga 10 April 2023.

“Keputusan ini merupakan bagian dari transformasi perusahaan untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan bisnis di masa depan.

Sementara pada tahun 2018, dalam menghadapi tantangan finansial yang signifikan, PTPN XIII menjalin kerjasama dengan pihak asing untuk PKS Longpinang. Kerjasama itu diharapkan dapat memberikan dukungan teknis dan finansial guna mengatasi kondisi yang kurang baik saat itu.

“Keputusan mengakhiri kerjasama dengan PT NMA tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan jangka panjang perusahaan, keberlanjutan bisnis, serta upaya memperkuat kendali dalam sektor strategis,” tutup Idris. (bs)

Baca Juga:   Jaga Kebersihan Wilayah, Satpol PP Paser Tertibkan PKL di Gentung Temiang & Arena Putri Petung

BERITA POPULER