spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sekretariat DPRD se-Kaltim Gelar Rakor di Paser

PASER – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kabupaten/Kota se Kaltim menggelar Rapat koordinasi (Rakor) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Selasa (24/10/2023).

Dalam rapat tersebut, Sekretaris DPRD Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, memberikan pemaparan terkait strategi peningkatan kinerja DPRD, melalui optimalisasi fasilitasi tugas dan fungsi DPRD.

“Hari ini adalah momen yang sangat penting, sehingga saya bisa mensosialisasikan kepada seluruh stakeholder DPRD se Kalimantan Timur mengenai bentuk ideal tugas dan fungsi DPRD,” kata Zulkarnain.

Menurut Zulkarnain, semua bentuk fasilitasi terhadap DPRD harus berorientasi pada tiga fungsi utama DPRD, sehingga tidak ada fasilitasi yang tidak memiliki kaitan dengan tiga fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, pengawasan, dan penganggaran.

Ia berharap, koordinasi ini dapat dilakukan lebih sering untuk menemukan format baku dalam mendukung tugas DPRD. Selain itu, ia menjelaskan bahwa menurut Undang Undang nomor 23 tahun 2014, Kepala Daerah dan DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga:   Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah, Komisi I DPRD Paser Kunjungi DPRD Hulu Sungai Utara

“Konsepnya sudah berbeda dari konsep yang lama, bukan lagi konsep eksekutif dan legislatif terpisah, melainkan keduanya telah menjadi unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” jelasnya.

Oleh karena itu, katanya, kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Daerah menjadi sangat penting. Dalam kesempatan itu, ia turut menjelaskan proses tata kelola pokok-pokok pikiran DPRD agar berdampak pada capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

“Tugas ini tidak mudah, karena harus dapat memetakan kepentingan-kepentingan pemerintah daerah dalam mencapai target RPJMD dan harus diselaraskan dengan usulan pokok-pokok pikiran DPRD,” terangnya. (ADV/BS)

BERITA POPULER