SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Syafruddin menyuarakan kekhawatiran terhadap kondisi gedung baru Inspektorat Daerah dan Kadrie Oening Tower yang diduga mengalami kemiringan dan kerusakan. Ia menegaskan, proyek-proyek tersebut tampaknya tidak memenuhi standar kelayakan yang diharapkan.
“Proyek-proyek ini harus dievaluasi karena tidak mematuhi standar yang ada. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) harus lebih ketat dalam pengawasan,” ujar Syafruddin, usai melakukan peninjauan lapangan, Rabu (1/11/2023).
Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim ini, menambahkan akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Ia juga menyoroti pentingnya pengujian struktural gedung-gedung tersebut untuk menghindari risiko yang lebih besar, termasuk kemungkinan korupsi.
“Kami akan memanggil semua pihak terkait, termasuk PT Raka yang bertanggung jawab atas pembangunan Kadrie Oening Tower,” tambahnya.
Proyek lain yang mendapat sorotan adalah Rumah Sakit Korpri, yang desainnya dinilai tidak sesuai dengan standar rumah sakit. Syafruddin mengkritik kualitas bangunan tersebut dan menuntut perbaikan segera untuk memastikan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan tinggal diam jika ada proyek yang merugikan rakyat. Kami akan terus mengawal dan memastikan bahwa setiap proyek dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Syafruddin. (ADV/RP)