SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengimbau orangtua yang memiliki anak perempuan usia 9-14 tahun untuk memberikan vaksin human papillomavirus (HPV) kepada putri mereka. Vaksin ini bertujuan untuk mencegah kanker serviks yang disebabkan oleh virus HPV.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati mengatakan, vaksin HPV harus diberikan sebelum anak perempuan terpapar virus HPV. Hal ini karena virus HPV dapat menular melalui hubungan seksual. Karena itu, anak perempuan yang belum aktif secara seksual lebih dianjurkan untuk segera mendapatkan vaksin ini.
“Vaksin HPV itu sudah lama dan dulu bayar, tapi sekarang kan gratis. Vaksin ini harus diberikan sebanyak 2 kali dengan jeda 6-12 bulan,” kata Puji, Kamis (2/11/2023).
Puji menambahkan, sosialisasi mengenai pentingnya vaksin HPV tidak hanya menjadi tugas tenaga kesehatan (nakes), tetapi juga pihak sekolah dan lembaga lainnya. Dia mengatakan, program promotif terkait kesehatan sangat penting untuk digalakkan.
“Kita kan punya lembaga-lembaga pendidikan, LSM, itu juga harus diberdayakan. Kalau promotif itu kan semua orang menjadi sasaran kelompok produktif yang bisa menyampaikan informasi ke masyarakat. Khususnya yang masih ada salah pemikiran soal vaksin,” ujarnya.
Salah satu lembaga pendidikan yang bisa dimanfaatkan adalah Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Menurut Puji, UKS bisa menjadi medium untuk meluruskan informasi terkait vaksin HPV ke para siswa perempuan dan orangtua mereka.
Namun, Puji tetap berharap agar sosialisasi ini bisa dijalankan untuk semua pihak. Sebab dia menilai, masih sedikit yang mengetahui pentingnya vaksin HPV.
“Vaksin HPV ini sangat bermanfaat untuk mencegah kanker serviks yang merupakan penyebab kematian tertinggi kedua bagi perempuan di Indonesia. Saya harap orangtua bisa sadar dan mendukung program ini demi kesehatan anak-anak mereka,” pungkasnya. (ADV/RP)