SAMARINDA – Aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) banyak yang belum dikelola dengan baik. Seperti Hotel Atlet Sempaja yang dibangun pada 2008, sebagai sarana penunjang Pekan Olahraga Nasional (PON) XVII di Kaltim. Hal itu menjadi sorotan Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Hotel Atlet yang berlokasi di Kompleks Stadion Sempaja yang kini berganti nama menjadi Gelora Kadrie Oening itu, saat ini dibiarkan tak difungsikan. Padahal menurutnya, hotel tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pemerintah.
“Seyogianya itu tidak berpikir hanya cuma untuk fasilitas atlet, Pemprov harus pikirkan bahwa pasca ini mau seperti apa. Jadi ketika ada momentum event-event nasional terkhususnya di Kalimantan Timur, itu bisa digunakan,” terangnya kepada media ini, Rabu (8/11/2023).
Sapto menilai bangunan tersebut sejak awal ditujukan sebagai hotel. Bila kembali dimanfaatkan sebagai hotel, kondisinya sudah tidak layak. Dan bila diperuntukan atau dialihfungsikan untuk hal lain maka perombakan harus dilakukan.
“Ini yang menjadi kendala, bahwa ketika kita bicara memanfaatkan itu sudah tidak layak. Kalau mau dibuat hotel selain peruntukan awalnya, harus merombak, mau ndak mau suka ndak suka,” ucapnya.
Pemprov berencana memanfaatkan kembali hotel ini sebagai gedung perpustakaan atau tempat usaha kuliner dan UMKM. Beberapa pihak swasta juga tertarik mengelola hotel ini, seperti Bakrie Group yang menawarkan Rp 38 miliar untuk mengambil alih hotel ini pada 2013. Namun hingga saat ini, belum ada keputusan tentang nasib hotel ini.
“Nah itu beberapa kali itu ditawarkan oleh pihak ketiga tapi tidak pernah clear juga, ya enggak pernah tuntas,” bebernya.
Ia berharap, pemerintah bisa lebih bertanggung jawab dan transparan dalam mengelola aset-aset milik daerah. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi dan mengkritisi kinerja pemerintah.
“Kita harus bersama-sama mengawal aset-aset kita. Jangan sampai kita rugi dan menderita karena kelalaian pemerintah. Kita harus tahu hak dan kewajiban kita sebagai warga negara,” pungkasnya. (ADV/RP)