SAMARINDA – Hari Kesehatan Nasional (HKN) yang diperingati setiap tanggal 12 November merupakan momentum bagi masyarakat untuk mengapresiasi dan mensyukuri nikmat kesehatan. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, salah satu cara menjaga kesehatan adalah dengan menghindari stres, bersikap dan berpikir positif, serta menjalin hubungan sosial yang harmonis.
Dia mengatakan, stres dapat memicu berbagai penyakit, baik fisik maupun mental. “Oleh karena itu, kita harus selalu berusaha untuk menyelesaikan masalah dengan bijak dan tidak membiarkan emosi menguasai diri kita,” jelasnya.
Selain itu, Reza juga menyinggung, terkait pelayanan kesehatan yang telah disediakan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Pasalnya, pelayanan kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang harus dipenuhi oleh negara.
Pelayanan kesehatan yang ada saat ini sebutnya, belum sempurna dan memerlukan perbaikan. Masih banyak tantangan dan masalah yang harus diatasi, terutama di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) yang memiliki keterbatasan dalam hal infrastruktur, sumber daya manusia, dan akses informasi.
Menurut Politisi Gerindra tersebut, salah satu masalah yang mendesak di wilayah 3T adalah kurangnya tenaga kesehatan yang profesional dan berkualitas. “Tenaga kesehatan adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Mereka adalah aset bangsa yang harus dihargai dan dihormati,” beber Reza.
Ia menilai, tenaga kesehatan di wilayah 3T menghadapi berbagai tantangan dan risiko, seperti kondisi geografis yang sulit, fasilitas kesehatan yang minim, dan budaya masyarakat yang berbeda. Mereka juga harus berkorban meninggalkan keluarga dan kenyamanan hidup di kota.
“Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan perhatian khusus kepada tenaga kesehatan di wilayah 3T. Pemerintah harus meningkatkan kesejahteraan mereka, baik dari segi materi maupun moril. Pemerintah harus memberikan insentif yang layak, seperti uang jasa pelayanan, tunjangan khusus, fasilitas perumahan, dan perlindungan hukum,” tegasnya.
Ia menyatakan, pemerintah juga harus memastikan bahwa tenaga kesehatan di wilayah 3T mendapatkan pelatihan dan pendidikan yang berkualitas, sehingga mereka dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja. Pemerintah harus menyediakan sarana dan prasarana yang memadai, seperti alat kesehatan, obat-obatan, dan sistem informasi kesehatan.
Selain itu, ia menegaskan, pemerintah juga harus mendorong dan memfasilitasi kerjasama antara tenaga kesehatan di wilayah 3T dengan tenaga kesehatan di wilayah lain, baik melalui pertukaran pengalaman, konsultasi, maupun telemedisin. Kerjasama ini dapat meningkatkan kapasitas dan solidaritas tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu.
“Saya akan terus mengawasi dan mendukung program pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah 3T. Saya juga akan mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dukungan dan bantuan yang diperlukan,” pungkasnya. (ADV/RP)