PASER – Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, meminta kepada pengurus Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) yang tersebar di 139 desa dan 5 kelurahan, untuk dapat mengoptimalkan peran dalam mengawasi keamanan wilayah masing-masing, termasuk menangkal disinformasi hingga hoaks.
Katsul mengatakan FKDM DI Kabupaten Paser memiliki peran sebagai jembatan dalam memberikan informasi sebagai laporan awal dalam rangka pencegahan dini potensi konflik. “FKDM menjadi ujung tombak dalam pengumpulan informasi tentunya informasi yang akurat dan berisi fakta-fakta,” katanya.
FKDM, kata Katsul, merupakan lembaga yang dibentuk sebagai instrumen awal reformasi untuk mengatasi berbagai kejadian penting dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
FKDM memiliki peran dalam menjaring, menampung, mengoordinasikan, dan mengomunikasikan data serta informasi dari masyarakat mengenai potensi ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan).
Lebih lanjut ia menerangkan, upaya mencegah potensi ATHG merupakan amanat Menteri Dalam Negeri dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang kewaspadaan dini di daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser, sebunya, telah melakukan bimbingan teknis kepada pengurus FKDM di seluruh desa tentang tata cara pelaporan informasi dan upaya langkah konkret dalam penyelesaian masalah di tingkat desa.
Ia pun menghimbau dan berpesan kepada seluruh anggota FKDM untuk meningkatkan sinergisitas terutama dalam memonitor situasi di sekitar kita agar selalu tercipta situasi dan kondisi yang aman, damai dan tertib.
Pewarta: Bhakti Sihombing