PASER – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser memberi apresiasi beasar akan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) oleh BPJS Ketenagakerjaan, terhadap pekerja rentan di Kabupaten Paser.
Lewat melalui APBD 2021, program yang diakomodasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan ini mendapat slot anggaran Rp 1,6 miliar.
Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi mengatakan DPRD tentu sangat mendukung upaya Pemkab Paser untuk menganggarkan premi kepada pekerja yang membutuhkan.
Menurut pria yang akrab dipanggil Yudi ini, agar lebih efektif setiap Kepala Desa (Kades) hingga Rukun Tetangga (RT) menindaklanjuti program tersebut, dengan mendata warga yang masuk kategori pekerja rentan.
Pekerja rentan yang dimaksud, yakni dari imam, marbot masjid, guru ngaji, Ketua RT/RW, relawan Damkar, relawan bencana, nelayan, petani dan pelaku UMKM serta beberapa pekerja informal lain, dengan kuota 32.268 orang.
“Untuk mendukung program ini, saya juga telah berkoordinasi dengan DPD APDESI Paser agar turut membantu melakukan pendataan pekerja rentan yang belum mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.
Namun, Politisi PKB meminta, pemberian bantuan bagi warga yang tidak mendapat jaminan ketenagakerjaan ini, diawasi bersama agar warga yang terdata tepat sasaran, atau sesuai tujuan yang diinginkan Pemkab Paser.
“Jangan sampai ada yang bukan pekerja rentan tapi menerima manfaat juga. Jadinya sia-sia itu nanti. Jadi harus tepat penerima manfaatnya,” sebutnya.
Dengan adanya program jaminan ini, capaian BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Paser telah mencapai 60 persen. Ia berharap agar di 2023 sudah dapat mencapai 100 persen.
“Iya. Kita sudah 60 persen mendapat jaminan ini. Kalau bisa tahun depan sudah bisa ter-cover semua. Artinya mencapai 100 persen. Ini baik untuk didukung,” pungkasnya. (bs)