spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Abdurahman KA Sosialisasi Perda Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

PASER – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Abdurahman KA menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2024 tentang Perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Sosialisasi yang dihadiri oleh ratusan Kader Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Paser itu, berlangsung di Jalan Pangeran Menteri, RT 017, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (27/2/2025).

Agenda yang berlangsung di Kabupaten Paser ini, dijelaskan Abdurahman, ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada para perempuan untuk dapat berperan serta dalam proses kemajuan pembangunan daerah.

“Dengan tujuan memberikan kesetaraan yang berkeadilan maka perlu dibuatkan Perda yang sudah dilakukan perubahan menyesuaikan Inpres tentang kesetaraan gender,” katanya.

Politisi PKB itu menjelaskan, dengan Perd aini, pihaknya berharap dapat memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan kesetaraan bagi perempuan dalam pembangunan daerah. “Kami berharap dengan adanya Perda ini, peran perempuan di Kaltim bisa lebih optimal dan seimbang,” ucapnya.

Untuk diketahui, pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program.

Baca Juga:   Dukung Tantangan Adian ke Bahlil Tindak Tambang Ilegal di Kaltim. Hamransyah: Buat Jalan di Paser Jadi Rusak

Kebijakan dan program itu memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan. Permasalahan gender yang terjadi dalam masyarakat antara lain kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap istrinya di dalam rumah tangga.

Dalam pelaksanaan ini, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim III yang mencakup Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini melibatkan Kasrani sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Misbahuddin.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER