spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Proyeksi PAD Kabupaten Paser 2 Tahun ke Depan Turun Drastis, Lebih Rendah Dari 2024

PASER – Proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Paser yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam 5 tahun kedepan, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser.

Itu diutarakan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Paser, Burhanuddin, sebagai bagian dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Paser dalam mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025-2029.

Dalam beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Burhan sapaan akrabnya, menyoroti proyeksi PAD Kabupaten Paser, khususnya pada 2025 dan 2026 yang dinilai tidak sinkron, dengan proyeksi PAD dari tahun-tahun sebelumnya.

“Ini yang menjadi pertanyaan kami karena target PAD kita menurun bahkan lebih rendah, dibanding tahun 2024,” kata Politisi PKB itu.

Untuk diketahui, proyeksi PAD Kabupaten Paser 2025 hanya senilai Rp 314 miliar. Angka itu, lebih rendah atau susut dari proyeksi PAD Kabupaten Paser 2024 dengan nilai Rp 348 miliar. Tidak hanya itu, bahkan pada 2026 mendatang, lebih merosot dengan proyeksi PAD Kabupaten Paser, yakni Rp 307 miliar.

Baca Juga:   Duh, Paser Darurat Nikah di Bawah Umur!

Padahal bagi Burhan, proyeksi PAD Kabupaten Paser seharusnya mengalami peningkatan. Peningkatan itu dapat disesuaikan dengan realisasi. Sehingga, Pemkab Paser perlu untuk meningkatkan target. Jika perlu, setinggi-tingginya sebagaimana kemampuan daerah dan harus optimis untuk mencapainya.

Menurutnya, proyeksi PAD Kabupaten Paser bisa menyentuh angka Rp 400 miliar. Dengan catatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser bisa menggali potensi-potensi objek pajak yang ada.

Salah satu objek pajak yang dapat digali bahkan diperkuat, kata Burhan, bisa pada sektor perikanan, perkebunan maupun sektor-sektor lainnya. Hal ini ditujukan, guna memastikan Kabupaten Paser mampu maju lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

“Harusnya bisa lebih dari Rp 400 miliar untuk PAD kita. Ini soal kemauan, karena salah satu ukuran kekuatan fiskal daerah yaitu dari PAD selain dana transfer dari pusat,” tandas Burhan.

Burhan berharap agar Pemkab Paser dalam merealisasikan visi dan misi Paser TUNTAS untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025-2029 perlu memberikan perhatian serius terhadap proyeksi PAD yang seharusnya meningkat.

Baca Juga:   76 Paket Sabu Asal Samarinda Gagal Edar di Paser

“Fluktuasi proyeksi seperti ini harusnya tidak ada lagi. Bagaimana bisa sekarang dan tahun depan proyeksinya lebih rendah dari proyeksi tahun lalu,” pungkasnya.

Proyeksi PAD Kabupaten Paser 2020-2024
2020: Rp 173,315 miliar
2021: Rp 270.129 miliar
2022: Rp 196,204 miliar
2023: Rp 301.345 miliar
2024: Rp 348,985 miliar

Proyeksi PAD Kabupaten Paser 2025-2029
2025: Rp 314,318 miliar
2026: Rp 307,059 miliar
2027: Rp 330,479 miliar
2028: Rp 354,100 miliar
2029: Rp 381,117 miliar

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER