spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Fraksi PKB Dorong Pemkab Paser Inovatif Dalam Proyeksi PAD dan Transformasi Fiskal

Foto: Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin

PASER – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025-2029 tidak sekadar jadi dokumen formalitas.

Itu disampaikan Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, seusai Pemkab Paser dan DPRD Kabupaten Paser menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RPJMD Kabupaten Paser 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (8/7/2025).

“Ini yang kami harapkan tidak hanya menjadi slogan. Tetapi terwujud dalam program-program nyata yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” kata Zulfikar.

Secara umum, pihaknya menyepakati isi RPJMD Kabupaten Paser 2025-2029 untuk 5 tahun kedepan. Namun begitu, beberapa faktor tetap harus menjadi perhatian. Khususnya pada keuangan dan ekonomi daerah, baik proyeksi hingga penggunaannya.

Dari segi proyeksi, pihaknya mengingatkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Paser untuk dapat menemukan strategi konkret yang inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga:   Nekat Berjualan di Taman Siring Kandilo, Satpol Tertibkan PKL

Spesifiknya, pada sektor pertanian, kehutanan, perikanan, pariwisata, serta ekonomi kreatif dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Karena, hingga kini arah kebijakan untuk pendapatan daerah pada sektor tersebut masih belum mencerminkan optimisme terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Padahal, pada sektor tersebut dinilai memiliki potensi yang besar. Selain itu, OPD terkait juga diminta untuk memperkuat basis data potensi ekonomi desa, memperluas digitalisasi dan meningkatkan nilai tambah sektor primer melalui hilirisasi.

“Hal ini akan menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan pendapatan daerah kita secara berkelanjutan,” ujarnya.

Selain itu, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Paser juga mendorong agar Pemkab Paser dapat melakukan transformasi fiskal melalui ekstensifikasi dan intensifikasi pajak dan retribusi daerah, digitalisasi sistem perpajakan daerah dan menagih kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Paser.

“Pemkab Paser seharusnya sudah melakukan inovasi dalam menggali potensi sumber-sumber pendapatan baru dan transformasi fiskal,” kata salah satu Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser itu.

Pada beberapa hal itu, termasuk BUMD Kabupaten Paser memang belum menyumbang kontribusi yang layak bagi daerah. Sehingga, diperlukan tata kelola yang profesional dan akuntabel terhadap BUMD sebagai salah satu upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga:   DPRD Pertanyakan Mangkraknya Fasilitas Olahraga Bernilai Ratusan Miliar di Tanah Grogot

“Dengan beberapa upaya ini tentu juga berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, stabilitas ekonomi yang lebih baik, peningkatan daya saing ekonomi. Paser sudah saatnya berada pada posisi itu,” pungkasnya.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER