Kantor Pertanahan Kabupaten Paser Laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan PPAT

PASER – Kantor Pertanahan Kabupaten Paser melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Hariyoko, di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Paser, Jumat (28/11/2025).

Acara berlangsung khidmat dan dihadiri oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran, Kasi Survei Pemetaan, Kasi Penataan dan Pemberdayaan, Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Pegawai dan Penyuluh Agama Ahli Muda. Pada kesempatan ini satu PPAT yang dilantik.

Dalam sambutannya, Hariyoko, menegaskan bahwa PPAT memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum atas peralihan hak dan pembebanan hak atas tanah. Ia menekankan bahwa integritas, profesionalitas dan pelayanan yang sesuai ketentuan harus menjadi pegangan dalam menjalankan tugas.

“PPAT merupakan mitra strategis Kantor Pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Dengan pelantikan, kami berharap kepercayaan masyarakat dapat dijaga melalui pelayanan yang transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

PPAT yang dilantik juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara PPAT dan Kantor Pertanahan Kabupaten Paser.

Baca Juga:   Pemkab Paser Kucurkan Rp 2 Miliar, Dukung Program TMMD di Sungai Terik

“Sinergitas yang dibutuhkan dalam memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat, serta mendukung terciptanya sistem pertanahan yang tertib, bersih, dan berintegritas,” ucapnya.

Pewarta: TB Sihombing

 

BERITA POPULER