PASER – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Paser menghadiri Kegiatan Pembinaan Tim X di Lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Kegiatan itu berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung oleh Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, selaku Koordinator Tim X. Hadir pula Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Tensa Nurdiyani.
Selain itu, Direktur Pengendalian Hak Tanah, Alih Fungsi Lahan, Kepulauan dan Wilayah Tertentu, Andi Renald, yang juga merupakan anggota Tim X. Kegiatan turut didampingi oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim, Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltara, Ade Chandra Wijaya.
Dalam arahannya, Dwi Budi Martono menegaskan bahwa pembinaan ini menjadi momentum penting untuk meninjau secara langsung progres pelaksanaan program strategis serta capaian realisasi kinerja di setiap satuan kerja. Ia menekankan bahwa percepatan penyelesaian target kinerja dan keuangan menjelang akhir tahun harus dilakukan secara terukur melalui optimalisasi teknologi informasi, penguatan kolaborasi lintas bidang, serta penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Kadaster dan pendaftaran tanah merupakan fondasi inti dalam menopang pasar tanah dan perekonomian nasional secara keseluruhan. Kinerja yang tidak optimal pada lapisan terdalam dipastikan akan mengganggu fungsi pasar pada level berikutnya. Sebaliknya, meskipun penyelenggaraan kadaster dan pendaftaran tanah yang baik adalah faktor kunci, keberhasilan internal tersebut hanya akan mampu mendorong fungsi pasar secara maksimal apabila didukung oleh variabel pelengkap lain, seperti sistem perpajakan, tata ruang, dan perizinan,” jelasnya.
Melalui evaluasi menyeluruh dan penguatan tata kelola di setiap satuan kerja, ia berharap seluruh jajaran BPN mampu meningkatkan kualitas layanan pertanahan secara berkelanjutan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa program strategis pertanahan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar wilayah, mempercepat penyelesaian program nasional, dan meningkatkan kualitas layanan pertanahan di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara. (Rls)


