PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang dipadukan dengan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat kecamatan, Senin (9/2/2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan perencanaan pembangunan daerah tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Bupati Paser, Fahmi Fadli, menyatakan forum konsultasi publik merupakan bentuk pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat, pemangku kepentingan, serta kelompok terdampak. Sementara Musrenbang tingkat kecamatan digunakan sebagai sarana pendekatan bottom up untuk menjaring usulan dari desa dan kecamatan.
“Dua pendekatan ini penting dilakukan untuk mengakomodir berbagai permasalahan pembangunan yang nantinya akan dirumuskan dalam RKPD tahun 2027,” kata Fahmi, Senin (9/2/2026).
Pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, yang mengatur lima pendekatan perencanaan: politik, teknokratik, partisipatif, top down, dan bottom up.
Bupati Fahmi menjelaskan, RKPD 2027 merupakan tahun kedua pelaksanaan visi Paser TUNTAS sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2025–2029. Tema pembangunan tahun 2027 ditetapkan sebagai “Pemenuhan infrastruktur yang handal dan merata guna pengembangan kawasan perkotaan dan perdesaan serta kawasan strategis.”
Untuk mendukung tema tersebut, Pemkab Paser menetapkan lima fokus pembangunan: pemenuhan infrastruktur dasar hingga wilayah perdesaan, pembangunan infrastruktur sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di kawasan perdesaan, pengembangan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan.
Bupati Fahmi menegaskan kepada Kepala Bappedalitbang agar penyusunan RKPD 2027 dilakukan secara optimal melalui lima pendekatan perencanaan dan selaras dengan tema serta fokus pembangunan. Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), ia menekankan pentingnya menyelaraskan kapasitas fiskal daerah dengan kebijakan transfer keuangan dari pemerintah pusat.
Selain itu, Fahmi juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak lagi menyusun Rencana Kerja (Renja) dengan pola lama, yakni dengan menyalin dari tahun sebelumnya.
“Setiap program dan kegiatan harus mendukung pencapaian tema dan fokus pembangunan tahun 2027, serta mengubah pendekatan penganggaran dari money follow function menjadi money follow program” pungkasnya.
Pewarta: Nash
Editor : Nicha R


