PASER – Jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-63 Kabupaten Paser, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Yos Sudarso, tepatnya di kawasan Taman Siring Kandilo.
Penertiban dilakukan lantaran Pemkab Paser akan melakukan sterililasi di kawasan tersebut, akibat sedang dilakukan perbaikan dan pada 2023 mendatang PKL yang biasanya berdagang bebas akan di relokasi.
Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Satpol PP Kabupaten Paser, Nur Alam mengatakan, penertiban juga merupakan tindakan petugas agar kawasan tidak sempit. Sebab, Taman Siring Kandilo sedang tahap rehabilitasi pembangunan.
“Sedang dalam proses pembangunan tetapi ada saja pedagang yang mangkal di situ, terpaksa kami tertibkan,” kata Nur Alam, Kamis (15/12/2022).
Untuk mencegah terjadinya aksi “kucing-kucingan” antara petugas dengan pedagang. Nur Alam menyebut, akan menggelar patroli rutin di kawasan tersebut. Penertiban juga dilakukan di kawasan menuju Pasar Induk Penyembolum Senaken.
“Keberadaan mereka mengganggu pengunjung dan memacetkan jalan serta membuat pemandangan kumuh,” katanya.
Menurutnya, penertiban sudah berlangsung setidaknya tiga hari. Satpol PP Kabupaten Paser bekerja sama dengan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser.
“Selanjutnya setelah bersih di lokasi, petugas akan mengawasi untuk mencegah mereka kembali lagi,” ujarnya. (bs)