spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Disdikbud Gelar Parade Budaya Sambut Hari Jadi ke-63 Kabupaten Paser

PASER – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser menggelar parade budaya, di Kecamatan Tanah Grogot, Kamis (22/12/2022).

Parade dalam rangka menyambut hari jadi Kabupaten Paser ke-63 ini
mendapat antusiasme tinggi dari ratusan masyarakat. Parade dimulai dari halaman kantor Bupati Paser menuju Arena MTQ melalui Jalan Cokroaminoto, Panglima Sentuk, Anden Gedang, dan Yos Sudarso.

Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, M Yunus Syam menyatakan, kegiatan itu melibatkan setiap OPD, kerukunan, etnis, paguyuban kelompok seni, dan sanggar seni.
“Parade budaya yang dilaksanakan hari ini mencerminkan indahnya persatuan dan kesatuan, indahnya berbeda-beda tetapi satu jua, indahnya Bhinneka Tunggal Ika,” kata Yunus.

Ia menilai, parade budaya juga merupakan representasi dari kearifan lokal, di mana budaya lokal yaitu budaya paser dan suku-suku lainnya yang ada di Kabupaten Paser merupakan anugerah, sehingga patut untuk terus dihargai dan dilestarikan.

“Dengan potensi budaya yang sangat beraneka ragam itulah, peluang negara kita Indonesia khususnya Paser, untuk terus berupaya mengembangkan budaya yang ada saat ini,” ungkapnya.

Baca Juga:   Pelayanan UPPKB Kabupaten Paser Difungsikan Pasca Idulfitri

Diharapkan, kegiatan ini mampu menghubungkan simpul-simpul kebhinnekaan menjadi kekuatan yang harmonis.
Serta memberikan rasa damai, tentram, dan nyaman bagi seluruh masyarakat dari berbagai paguyuban di Paser, sekaligus sebagai media yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.

Potensi dan ragam budaya yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia, merupakan kekuatan yang tidak ternilai. Melalui pemahaman dan penanaman nilai-nilai budaya, sesama warga masyarakat saling mengenal, memahami, dan menghargai satu sama lain, yang berujung pada terpeliharanya integritas nasional,” urainya.

Yunus menambahkan, keberagaman adat dan budaya yang ada di Paser, merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah untuk dapat melestarikannya.

“Karena itu, masa boleh berlalu, era boleh berganti. Namun eksistensi dan keberagaman budaya yang kita miliki, sampai kapan pun, karena apapun dan oleh siapa pun, harus tetap terbingkai dan membingkai indah pelangi kebersamaan yang telah berhasil kita bina dengan baik selama ini,” pungkasnya. (bs)

BERITA POPULER