Paser – Sebanyak 50 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang terpilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 se Kabupaten paser dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser, Abdul Qayyim Rasyid, di Kyriad Sadurengas Hotel, pukul 20.30 WITA, Rabu (4/1/2023).
Puluhan penyelenggara pemilu itu, nantinya bertugas untuk mensukseskan penyelenggaraan pemilihan ditingkat kecamatan. Tersebar di 10 Kecamatan di Kabupaten Paser, dengan masing-masing terdapat 5 anggota PPK per Kecamatan.
Usai dilantik, Qayyim menyampaikan selamat dan meminta semua pihak untuk bersinergi mensukseskan Pemilu 2024. Dirinya menilai, tantangan yang dihadapi, nyaris sama dengan Pemilu 2019 pasalnya tetap memakai undang-undang yang sama termasuk Peraturan KPU.
“Sinergi dan kolaborasi bukan hanya pada pada lembaga eksternal PPK, lebih penting lagi di internal. Kami berharap kerja-kerja PPK yakni kolektif kolegial,” kata Qayyim.
Lebih lanjut dikatakan dia, terdapat 18 Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024. Dengan demikian diperlukan pelayanan yang maksimal dari penyelenggara pemilu, namun tidak melanggar kode etik.
“Sesuai tagline, KPU melayani, Yang tak terlepas dari fakta integritas yang telah disepakati bersama,” ucap dia.
Setelah pelantikan, para PPK yang telah dilantik ini akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai pembekalan awal dari kerja PPK. Pembekalan ini ditujukan agar tugas dan fungsi yang akan dijalankan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada.
“Mulai malam ini, dan dilanjutkan besok dan besoknya, para PPK yang baru dilantik akan mengikuti Bimtek, baik dari para Komisioner KPU, maupun dari pihak luar. Salah satunya, kejaksaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Paser, Katsul Wijaya, yang mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli, juga para Camat di wilayah Pemerintahan Kabupaten Paser. Katsul berkeinginan, pada Pemilu 2024 tidak ada lagi penyelenggara yang sakit, saat tengah menjalankan tugas.
“Semoga tidak terjadi lagi seperti Pemilu 2019,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan, agar tanggungjawab sebagai PPK besar, sehingga dapat bekerja dengan sungguh-sungguh.
Disamping itu, KPU Kabupaten Paser juga diminta agar selalu berkoordinasi dengan Pemkab Paser, terutama dengan Disdukcapil Kabupaten Paser mengenai data pemilih.
“Karena data ini sangat krusial, jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilih,” paparnya.
Untuk diketahui Kecamatan yang ada di Kabupaten Paser yakni Kecamatan Long Kali, Long Ikis, Kuaro, Batu Sopang, Muara Komam, Tanah Grogot, Paser Belengkong, Batu Engau, Muara Samu dan Tanjung Harapan. (bs)