PASER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah selesai melaksanakan seleksi tertulis terhadap calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pada Rabu (11/1/2023) lalu.
Dari pelaksanaan seleksi itu, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Paser, Dyah Elly Kusrini menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki terdapat 802 peserta mengikuti seleksi tertulis.
Sebelumnya, dari jumlah peserta itu dinyatakan lulus seleksi penelitian berkas. Kendati begitu, dia belum dapat memastikan atau mengetahui berapa yang tidak hadir pada ujian sebagai badan Ad Hoc untuk 139 desa dan 5 Kelurahan yang tersebar di 10 Kecamatan tersebut. “Masih direkap yang tidak hadir di sekretariat,” ucap Dyah, Jumat (13/1/2023).
Saat dikonfirmasi mengenai peserta yang masih kurang dari minimal jumlah kebutuhan di setiap desa dan kelurahan. Pihaknya akan memberlakukan khusus terkait daerah tersebut sesuai dengan ketentuan pembentukan badan ad hoc.
“Peserta minimal satu kali jumlah kebutuhan untuk setiap desa/kelurahan. Namun untuk memenuhi kebutuhan jumlah yang masih kurang akan di plenokan terlebih dahulu,” lanjut dia.
Ia menjelaskan pengumuman hasil seleksi tertulis bakal dilaksanakan sejak 15-17 Januari 2023, dan 18-20 Januari 2023 seleksi wawancara. Dyah mengajak masyarakat untuk memberikan tanggapan pada setiap hasil tahapan seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Kami telah melalui proses tahapan ujian seleksi anggota PPS. Kami berharap masyarakat dapat berperan serta dengan memberikan tanggapan, saat KPU pengumumkan nama-nama calon PPS, yang lolos ujian tertulis,” ungkapnya.
Menurutnya, peran serta masyarakat sangat membantu KPU Paser, untuk mengumpulkan informasi tentang calon PPS yang berafiliasi dengan partai politik (parpol) atau kandidat tertentu. (bs)