BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menekankan pentingnya penanganan terpadu dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan zat adiktif pada anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kota Bontang.
Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja yang difokuskan pada sinkronisasi program sosial bersama Kepala BNN Kota Bontang, Satpol PP, serta lurah setempat, Senin (4/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya tiga lokasi yang menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan terhadap praktik penyalahgunaan zat adiktif di kalangan anak-anak.
Neni menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui langkah terpadu lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Ia meminta agar Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan di tingkat masyarakat.
“Saya minta IBM segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan. Penanganan harus terintegrasi antara DSPM dan Dinkes hingga PPA-TP2A. Kita arahkan anak-anak ini ke Rumah Singgah untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih terstruktur dan pendampingan secara langsung,” jelasnya.
Selain fokus pada rehabilitasi, Neni juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penguatan pengawasan lingkungan serta penegakan aturan terhadap penjualan zat yang berpotensi disalahgunakan.
“Pasang CCTV dan lampu penerangan di titik-titik rawan. Saya juga instruksikan Satpol PP dan Dinkes untuk melakukan razia penjualan obat batuk di warung kecil yang kerap disalahgunakan. Kita harus memutus aksesnya dari hulu,” tegasnya.
Menurut Neni, keberhasilan penanganan persoalan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.
Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antarinstansi melalui integrasi sistem data dan pengawasan berbasis teknologi agar proses pemantauan serta pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.
“Kita perlu satu data dan SOP yang jelas, termasuk pemanfaatan Rumah Singgah sebagai pusat rehabilitasi, serta dukungan sistem monitoring berbasis spasial oleh Diskominfo,” bebernya.
Dengan langkah terpadu dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kota Bontang berharap upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan zat adiktif pada anak dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan berkelanjutan. (MK)
Penulis: Dwi S
Editor: Agus S


