spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Aliansi Aktivis Paser Suarakan Perlindungan Perempuan & Pemenuhan Hak Anak

PASER – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menanggapi sejumlah tuntutan yang disampaikan Aliansi Aktivis Paser, Selasa (10/1/2022).

Kegiatan tersebut membahas terkait tuntutan Aliansi Aktivis Paser tentang perhatian dan kepekaan sosial Pemerintah terhadap perlindungan perempuan dan pemenuhan hak anak di Paser yang belum ada realisasi.

Ketua Komisi II DPRD Paser, Ikhwan Antasari menyampaikan dalam RDP tersebut terdapat beberapa kesimpulan yang diperoleh. Mereka menanyakan kurangnya pembangunan yang tidak merata sampai ke pedesaan.

“Kami sampaikan bahwa di Perda tahun 2023 ini kita sudah anggarkan kurang lebih Rp 700 miliar untuk infrastruktur jalan dan jembatan,” terang Ikhwan saat ditemui usai kegiatan.
Jika dikatakan pembangunan tidak merata di tahun 2022, sambung Ikhwan memang semua perlu proses.

“Intinya ini komitmen dari pemerintah, di tahun 2023 ini pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan,” tambahnya.

Kemudian terkait rumah aman, pada 2022 memang tidak dianggarkan namun proses penanganan dan pemberdayaan hak perempuan dan anak sudah dilakukan. Pada tahun ini, DPRD menargetkan rumah aman segera terealisasi.

Baca Juga:   Arsip Situs Sejarah Paser Bakal Dilengkapi

“Entah itu menggunakan bangunan yang sudah ada atau dari eks OPD, atau dilakukan pembangunan yang baru,” kata Ikhwan.

Mengenai perbaikan data kependudukan, DPRD Paser akan mendorong Disdukcapil untuk mengupdate data-data pada 139 desa dan 5 kelurahan di Kabupaten Paser. Aliansi aktivis Paser juga menyoroti minimnya penanganan yang dilakukan oleh Satpol PP.

“Tentu kita akan dorong untuk meningkatkan kinerja mereka, tidak hanya sekali dua kali penindakan namun benar-benar sangat memperhatikan masalah eksploitasi anak,” pungkasnya. (bs)

BERITA POPULER