PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Paser bakal menggelar razia anak jalanan yang berkeliaran di Tanah Grogot. Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari tuntutan sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Paser.
Kabid Peningkatan Kapasitas Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Paser, Iswan Sugiarto menyampaikan pihaknya juga akan melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang da di Kabupaten Paser.
“Kita akan melakukan razia anak-anak di bawah umur yang berkeliaran, termasuk di tempat hiburan malam,” kata Iswan, Rabu (11/1/2023).
Sebelumnya, DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perangkat daerah dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Paser. Dari hasil rapat itu sudah disepakati untuk ditindaklanjuti.
Dia menjelaskan penanganan anak jalanan perlu koordinasi beberapa perangkat daerah. Sehingga pihaknya menyarankan untuk pembentukan tim atau satgas agar penanganannya efektif.
“Satpol PP sebagai instansi yang bertugas perlindungan masyarakat (linmas), siap saja melakukan razia,” ujarnya.
Selain Pemda, peran masyarakat juga dinilai penting dalam mengawasi keberadaan anak jalanan. Iswan meminta masyarakat melaporkan ke instansi terkait jika mendapati anak di bawah umur yang berkeliaran di jalan.
“Apalagi saat ini Pemda sudah punya layanan call center 112, yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk pengaduan berbagai permasalahan sosial,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap peran orangtua untuk bisa meningkatkan pengawasan kepada anaknya sehingga tidak ada lagi dijumpai anak-anak yang berkeliaran di jalan hingga malam hari.
“Seharusnya mereka saat ini fokus sekolah, orangtua juga harus mengawasi anak-anaknya,” tutur Iswan. (bs)