SAMARINDA – Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser, Kalimantan Timur, Syarifah Masitah Assegaf menyayangkan pemangkasan anggaran untuk instansinya pada 2024 hingga mencapai 65 persen atau menjadi Rp200 juta.
“Kebijakan pemangkasan anggaran penanganan dan penanggulangan narkoba akan berimplikasi terhadap kinerja, padahal peredaran narkotika di Paser sudah pada titik memprihatinkan karena hampir semua kecamatan ada kasus narkotika,” ujar Masitah dihubungi dari Samarinda, Sabtu (8/7/2023).
Masitah yang juga menjabat Wakil Bupati Paser itu melanjutkan alokasi anggaran BNK Paser hanya sebesar Rp200 juta dalam postur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser 2024.
Anggaran itu turun drastis hingga 65 persen dari dua tahun sebelumnya. Dalam APBD 2022 dan 2023, anggaran yang diterima BNK Paser sebesar Rp504,93 juta.
“Seharusnya semua pihak memiliki komitmen dalam memerangi narkotika, tapi bagaimana mau berperang kalau pelurunya dipangkas sampai 65 persen,” katanya menegaskan.
Merujuk pada rilis Kepolisian Resort (Polres) Paser selama Januari hingga awal Mei 2023, lanjut Masitah, terdapat 34 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 47 tersangka di Kabupaten Paser.
Dari 34 kasus itu, ditemukan 135 paket sabu-sabu berbagai kemasan dengan berat 93,67 gram, obat keras jenis Yarindo sebanyak 2.138 butir, dan uang tunai senilai Rp39 juta.
Adapun tersangka didominasi pekerja swasta laki-laki 41 orang dan enam perempuan. Satu diantaranya merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Paser.
“Belum lagi fakta dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Kaltim, Kabupaten Paser berada di urutan empat dalam penyalahgunaan narkoba. Seharusnya itu menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan di wilayah yang secara geografis dekat dengan Ibu Kota Nusantara (IKN),” katanya.
Penanganan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, katanya, diperlukan keseriusan dan komitmen bersama karena yang dipertaruhkan adalah generasi muda sebagai masa depan bangsa.
Masitah mengatakan penggalangan kekuatan untuk memerangi narkoba cukup sulit, dibutuhkan langkah sinergi dan kerja keras untuk menemukan solusi.
“Terlebih dengan kehadiran IKN, Kabupaten Paser yang hanya berjarak sekitar 50 kilometer dari IKN. Bahaya laten peredaran narkoba menjadi ancaman nyata. Namun dengan anggaran yang minim, bagaimana BNK Paser bisa berbuat banyak melakukan pengawasan di pintu-pintu masuk peredaran narkoba,” katanya.
Meski demikian, Masitah menegaskan BNK Paser akan tetap berupaya maksimal untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kabupaten Paser. (Ant/MK)