spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bupati Paser Fahmi Fadli Komitmen Wujudkan Paser Jadi Kabupaten Layak Anak

PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA) saat kegiatan verifikasi lapangan hybrid KLA yang digelar, di Kantor Bupati Paser, pada Selasa (3/6/2025).

Fahmi mengatakan selama ini masih banyak data dan dokumen pendukung yang belum tersedia secara lengkap untuk menjawab pertanyaan evaluasi dalam penilaian KLA. Bahkan, sejumlah indikator penilaian belum sepenuhnya dipahami oleh pihak-pihak terkait.

Ia mencontohkan, seperti anak yang dibebaskan dari pekerja anak dan bentuk-bentuk pekerjaan terburuk untuk anak termasuk semua pekerja anak dan anak yang ditarik dari pekerjaan terburuk mendapatkan layanan.

“Kami menjawab tidak ada pekerja anak malah nilainya 1,8 dari total 9. Padahal jawaban itu sudah dilengkapi dokumen pernyataan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Paser serta dilengkapi dokumen terkait upaya yang telah dilaksanakan,” jelasnya.

Fahmi menilai, semestinya dengan tidak adanya pekerja anak yang dibuktikan dengan dokumen resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Paser dan berbagai langkah preventif justru menjadi poin positif dalam penilaian untuk Kabupaten Paser.

Baca Juga:   482 Badan Ad Hoc Segera Direkrut KPU Paser

Secara umum, sebanyak 90 persen Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur (Kaltim), termasuk Paser, telah menunjukkan komitmennya terhadap implementasi Konvensi Hak Anak. Hal itu sejalan dengan target nasional sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA).

Kabupaten Paser sendiri telah mencatat sejumlah capaian strategis dalam mendukung pemenuhan hak anak. Di antaranya, Puskesmas Paser Balengkong menjadi satu-satunya Puskesmas di Kalimantan Timur (Kaltim) yang telah terstandarisasi PRAP (Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas) oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI.

Di bidang kesehatan, Pemkab Paser juga fokus pada penanganan stunting. Tim Penanganan Stunting dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Paser Nomor 050/Kep-79/2022 yang dalam penerapannya di lapangan semua bekerja keras sampai ke tingkat desa.

Selain itu, dua desa di Paser yaitu Desa Songka dan Desa Janju, ditetapkan sebagai Lokus Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) oleh Kementerian PPPA RI. Penetapan ini menempatkan Paser sebagai satu dari dua kabupaten di Kaltim yang memiliki lokus DRPPA.

Baca Juga:   Tilang Manual Mulai Diberlakukan, Sistem Patroli Hunting Diterapkan

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fahmi juga menekankan bahwa status Kabupaten Layak Anak bukan sekadar predikat administratif, tetapi mencerminkan kesungguhan pemerintah dalam memberikan ruang tumbuh dan berkembang yang optimal bagi anak-anak.

“Sebagaimana visi misi Pemkab Paser yaitu Paser TUNTAS, Paser yang Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera dan telah kami tuangkan dalam 11 program prioritas, Kami memiliki Program Nanti Anak Desa Harus Sehat dan Cerdas serta Anak Muda Mandiri,” ungkapnya.

Hal itu merupakan manifestasi yang menunjukkan bahwa Pemkab Paser serius memberikan ruang dan hak penuh kepada anak-anak untuk berekspresi.

Fahmi menegaskan bahwa perhatian terhadap pendidikan, kesehatan yang merata, serta keamanan, dan kenyamanan dalam kehidupan anak merupakan kunci utama dalam membangun Kabupaten Layak Anak.

“Inilah yang menjadikan kami, serius dalam menjalankan setiap tahapan termasuk salah satunya pada Verifikasi Lapangan Hybrid Kabupaten/Kota Layak Anak. Sebab ini bukan hanya soal predikat, tapi apakah kita memang sudah layak disebut sebagai Kabupaten Layak Anak,” tegasnya.

Pewarta: Nash

Baca Juga:   PTT di Paser Bakal terima THR dan Gaji Ketiga Belas

Editor: Yusva Alam

BERITA POPULER