SAMARINDA – DPRD Kaltim mendorong Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Kaltim untuk melakukan evaluasi rutin terhadap proses lelang, terutama pada proyek berskala besar. Pasalnya, pengadaan barang dan jasa memiliki potensi besar dalam mengurangi risiko terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Senin (13/11/2023). Evaluasi terhadap proses lelang sebutnya, bertujuan untuk mencegah angka Silpa yang tinggi pada akhir tahun. Dengan terus mengawal proyek dari proses lelang pengadaan barang dan jasa katanya, dapat mengantisipasi rendahnya daya serap anggaran pada APBD Kaltim.
“Proses lelang harus dijalankan dengan lebih efisien, agar tidak ada proyek yang terlambat atau gagal. Kami juga meminta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kaltim yang capaian daya serapnya masih rendah untuk meningkatkan kinerja,” ujar Seno.
DPRD Kaltim sebut politisi Gerindra ini, juga telah mengalokasikan sekitar Rp 675 miliar untuk mengantisipasi Silpa pada APBD 2023. Dengan harapan serapan anggaran dapat optimal pada 2024 dan tahun anggaran berikutnya.
Untuk tahun anggaran 2024, ia mendorong Pemprov terus melakukan evaluasi mulai dari perencanaan, lelang dan tahapan selanjutnya untuk sebuah pengerjaan untuk mengurangi kemungkinan Silpa.
“Harus dirancang sebelum dimulai. Kami meyakini langkah ini akan memberikan hasil positif pada 2024,” tutupnya. (ADV/RP)