spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Paser Bakal Pangkas 50 Persen Perjalanan Dinas

PASER – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Paser bakal merekonstruksi anggaran belanja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai arahan Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025.

Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 itu, tentunya berdampak pada pemenuhan target-target prioritas pembangunan Kabupaten Paser.

Namun begitu, menurut Fahmi, pihaknya meyakini masih mampu dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi pada angka positif kendati terdapat penyesuaian sesuai Inpres Prabowo Subianto. Hal itu berkaca pada pengalaman periode pertama yang juga dihadapkan dengan refocusing anggaran.

“Kami juga meyakini masih mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia, menurunkan angka kemiskinan dan menurunkan angka pengangguran terbuka,” kata Fahmi.

Adapun sasaran efisiensi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dalam menindaklanjuti Inpres tersebut, sesuai Inpres, yakni belanja yang bersifat seremonial, kajian dan lain-lainnya. “Batasi belanja yang sifatnya seremoni, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar,” imbuh Fahmi.

Baca Juga:   Genjot Minat Daftar Polisi, Ini Terobosan Polres Paser

Selain itu, BKAD juga diminta melakukan penyesuaian dengan mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. “Batasi belanja honorarium dan kurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur, serta fokuskan alokasi anggaran belanja pada target kinerja pelayanan publik,” tegasnya.

Pewarta: TB Sihombing

BERITA POPULER