PASER – Guna menunjang operasional pengelolaan sampah secara mandiri, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Paser menyerahkan 10 unit kendaraan roda tiga untuk pengangkutan sampah.
Seluruh kendaraan itu diserahkan ke 7 Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Tanah Grogot, dan 3 desa lainnya. Kepala DLH Kabuaten Paser, Achmad Safari mengatakan, penyerahan dilakukan sebagai dampak kebijakan penghapusan 4 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Dengan adanya kendaraan ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah ke TPS. Cukup di rumah, nanti ada petugas yang menjemput dan membuangnya ke TPS terpadu,” kata Safari, Rabu (8/2/2023).
Untuk 3 desa yang menerima kendaraan roda tiga jenis viar yaitu desa yang aktif dalam melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta penurunan emisi gas rumah kaca. Desa tersebut merupakan kampung proklim.
“Ketiga desa yang menerima kendaraan pengelolaan sampah tersebut di antaranya Desa Muser, Kendarom, dan Desa Tajur,” jelasnya.
Pada tahun 2023 ini, DLH Kabupaten Paser akan menghapus TPS di empat ruas jalan kota di antaranya Jalan Modang, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Kartini, dan Jalan Noto Sunardi. Menurutnya, upaya itu dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh serta menjaga estetika.
“TPS di Tanah Grogot ini kita hilangkan. Nah, untuk membantu warga membuang sampah, kita siapkan TPS terpusat yang diangkut menggunakan kendaraan roda 3 yang pengelolaannya diserahkan ke RT masing-masing,” ungkapnya.
Untuk biaya operasional petugas pengangkut sampah, kata Safari diserahkan kepada tiap RT berdasarkan kesepakatan warga masing-masing. Rencananya, DLH Paser akan kembali menyerahkan unit kendaraan pengangkut sampah tahun 2023.
“Kita sudah anggarkan tahun ini, nanti kita serahkan kepada RT yang memenuhi persyaratan serta berkompeten dan mendukung program kita dalam meningkatkan kebersihan di Kota Tanah Grogot,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua RT 5/ RW 5 Kelurahan Tanah Grogot, M. Hafidz mengapresiasi atas upaya DLH Paser serta sangat mendukung penghapusan TPS di lingkungannya.
“Memang sudah seharusnya TPS di wilayah Noto Sunardi itu dihilangkan biar tidak kumuh, untuk biaya operasional pengangkut sampah berdasarkan kesepakatan warga, akan dikenakan Rp25 ribu per bulannya,” tutupnya. (bs)