PASER– Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser menggelar tes urine terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Hasilnya, 2 pegawai terindikasi positif mengonsumsi Benzodiazepine (BZO), atau obat penenang yang tergolong obat keras.
Tes urine dilaksanakan Selasa (26/12/2022), terhadap 83 pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dari total 83 pegawai yang di tes urine, dua pegawai dinyatakan positif,” kata Ketua BNK Paser, Syarifah Masitah Assegaf, saat dihubungi Rabu, (27/12/2022).
Disebutkannya, 2 orang yang dinyatakan positif adalah ASN di DPMD dan DLH Kabupaten Paser. Sementara seluruh pegawai Bappedakitbang dinyatakan negatif. Rinciannya, 29 ASN DPMD, 31 ASN DLH dan 24 ASN Bappedalitbang.
“Dan tes urine ini hanya diperuntukkan bagi pegawai laki-laki,” ungkap Masitah.
Masitah menjelaskan, tes urine berlangsung mendadak, sama seperti sebelumnya. Menurutnya, ini sebagai wujud komitmen serta keseriusannya dalam mencegah, memberantas, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan Pemkab Paser.
“Pemeriksaan ini sifatnya kuantatif, artinya dilakukan secara acak tanpa sepengetahuan perangkat daerah yang akan didatangi,” kata Masitah.
Masitah menjelaskan, terdapat 5 parameter pemeriksaan tes urine, yakni mendeteksi Amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphin (MOP), Marijuana (THC)/Cocain, dan Benzodiazepine (BZO).
Ia mengatakan, tes urine akan kembali dilaksanakan pada 2023 bagi OPD yang belum dilaksanakan tes. Hal itu sesuai dengan Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024.
“Tahun depan kita akan tetap melakukan tes urine, sehingga OPD yang belum mendapat giliran agar bisa tercapai dengan baik,” tutupnya.
Selama pelaksanaan tes, Masitah yang merupakan Wakil Bupati Paser, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Paser AKP Yulianto Eka Wibawa, Kepala Kesbangpol Nonding serta Satpol-PP Paser. (bs)