PASER – Bupati Paser, Fahmi Fadli, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Paser.
Hal itu guna merealisasikan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pemerintah Pusat menargetkan untuk menyelesaikan seluruh Musdesus di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebelum 28 Mei 2025.
Bupati Paser, Fahmi Fadli, mengungkapkan dari 144 Desa dan Kelurahan di Kabupaten Paser, 77 diantaranya telah menyelesaikan musdes dan lainnya sedang dalam proses. “67 desa sedang dalam proses musdesus, ditargetkan tuntas pada 28 Mei 2025,” kata Fahmi.
Hal itu ia sampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Merah Putih di Pendopo Odah Etam, yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim di Kota Samarinda, Sabtu (24/05/2025).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mendorong penuh terbentuknya Koperasi Merah Putih sebagai langkah nyata dalam membangun ekonomi kerakyatan dari bawah. Menurutnya, Pemerintah Desa (Pemdes) memiliki peran strategis dalam menciptakan ekosistem ekonomi berbasis kerakyatan.
“Dan Koperasi merah putih menjadi salah satu jawaban untuk mewujudkan hal itu sebagai wadah usaha bersama masyarakat desa,” tegasnya.
Pembentukan koperasi ini, katanya, juga sejalan dengan 11 Program Prioritas Paser Tuntas yang bertujuan meningkatkan sektor pertanian dan memberdayakan UMKM. Dengan hadirnya Koperasi Merah Putih, diharapkan seluruh desa di Kabupaten Paser dapat menjadi desa yang mandiri.
Pewarta: Nash
Editor: Yusva Alam