PASER – Bangunan megah yang berdiri di Jalan Kusuma Bangsa, Kilometer 4,5, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot milik Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Paser kini resmi beroperasi.
Sayangnya, bangunan yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang tujuan pembangunannya untuk serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan perpajakan kendaraan bermotor itu, belum maksimal.
Kepala Seksi (Kasi) Pendataan Dan Penetapan UPTD PPRD Paser, Margo Birawa menyebut, pembangunan gedung belum sepenuhnya selesai. Sementara yang tersedia hanya gedung utama. Untuk itu pihaknya belum dapat memberikan pelayanan yang maksimal.
“Karena gedung utama saja yang selesai. Otomatis kita tidak bisa melakukan pelayanan maksimum” kata Margo Birawa, saat diwawancarai.
Margo menjelaskan, mulanya UPTD PPRD Paser menginginkan kantor baru ini bisa langsung melayani pembayaran pajak 5 tahun. Namun, fasilitas yang dibutuhkan seperti tempat pemeriksaan fisik kendaraan belum sepenuhnya selesai dibangun.
Sehingga, pihaknya masih mengandalkan bangunan lama yang berlokasi di Jalan S.I. Khaliluddin, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot. Belum sepenuhnya pemanfaatan kantor baru, tak lain karena keterbatasan anggaran yang dimiliki.
“Dengan dibukanya kantor baru yang beroperasi penuh, harapannya kita bisa melakukan inovasi di kantor lama. Namun hal tersebut belum dapat dilakukan, karena keterbatasan anggaran yang dimiliki untuk menyelesaikan secara langsung” ucapnya
Diketahui, anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan kantor UPTD PPRD Paser mencapai Rp 8 miliar. Sementara kebutuhan untuk menyelesaikan semua fasilitas diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 16 miliar.
Pewarta: Nasrullah Ahmad