SAMARINDA – Anggaran yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur (Kaltim) seharusnya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kebudayaan di provinsi ini. Namun, kenyataannya, daya serap anggaran Disdikbud Kaltim masih rendah dan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan program.
Hal ini tentu menjadi sorotan publik, terutama Komisi IV DPRD Kaltim yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Anggota Komisi IV, Salehuddin, mengkritik kinerja Disdikbud dalam mengelola anggaran. Ia menilai Disdikbud belum mampu mengatasi berbagai kendala, seperti masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkaitan dengan proses lelang dan pengelolaan program.
Salehuddin mengatakan, ia sudah berkomunikasi dengan Disdikbud untuk meminta penjelasan tentang hal tersebut. Ia mengetahui ada beberapa kendala yang mempengaruhi daya serap anggaran, seperti masalah SDM yang berkaitan dengan proses lelang dan pengelolaan program.
“SDM yang mampu mengelola program yang sudah direncanakan dan disetujui itu, sangat penting untuk mencapai daya serap anggaran yang tinggi,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Politisi Partai Golkar ini juga berharap, Disdikbud dapat membuat terobosan yang dapat meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran. Ia menginginkan Disdikbud dapat memperbaiki daya serap anggaran pada APBD Perubahan Kaltim 2023 dan APBD 2024.
“Daya serap anggaran yang rendah itu menunjukkan ada program yang tidak berjalan dengan baik atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Disdikbud harus bisa mengatasi hal ini,” tutupnya. (ADV/RP)