PASER – Kepolisian Resor (Polres) Paser secara mendadak menggelar tes urine, terhadap anggotanya guna memastikan bebas narkoba, yang dilaksanakan usai apel pagi, di halaman Polres Paser, Jalan Jendral Sudirman, Senin (6/22023).
“Ada 27 personel yang ditunjuk secara acak untuk melaksanakan pemeriksaan urine,” kata Kapolres Paser, AKBP Kade Budiyarta.
Dikatakannya, anggota yang diperiksa berpangkat Perwira dan Bintara dari perwakilan masing-masing satuan. Pemeriksaan melalui tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh personel Polres Paser.
“Pelaksanaan tes urine ini untuk menindaklanjuti program Kapolri dalam bidang pengawasan personel Polri. Kegiatan ini sebagai upaya menekan terjadinya pelanggaran, baik itu pelanggaran disiplin, kode etik profesi polri maupun pidana,” katanya.
Kegiatan tes urine mendadak ini, akan terus dilakukan tanpa ditentukan waktunya. Budi menyebut, jika ditemukan ada penyalahgunaan narkoba akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, dan tidak ada ampun bagi anggota yang terlibat narkoba apapun perannya.
“Selain diproses melalui peradilan umum, sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) segera menanti, ” katanya.
Sekadar diketahui, dari hasil pemeriksaan tes urine yang dilakukan terhadap 27 anggota Polres Paser, tidak ditemukan hasil yang positif. (bs)