PASER – Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2 B Tanah Grogot, mendapat remisi pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi tersebut diberikan kepada 495 WBP dan 13 di antaranya langsung bebas, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Paser, Fahmi Fadli, didampingi Kepala Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot Bayu Muhammad, Kamis (17/8/2023).
Kepala Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot, Bayu Muhammad menyampaikan, rekapitulasi perolehan remisi umum (RU) ini dibagi menjadi dua kriteria. “Untuk RU 1 ada 482 WBP Kemudian di RU 2 ada 13 WBP yang dinyatakan pada hari ini bebas,” terang Bayu.
Ia menilai, remisi tersebut diperoleh berkat kerjasama yang baik antara jajaran Rutan Kelas 2 B Tanah Grogot dengan WBP. “Kami telah berpartisipasi melakukan pembinaan kepada WBP, dan ikut serta dalam program-program yang telah dicanangkan oleh pusat,” tambahnya.
Untuk saat ini, jumlah WBP di Rutan Tanah Grogot mencapai 715 orang dari dua wilayah yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU). Bayu menambahkan, jika dipresentasikan jumlah WBP dari Kabupaten Paser mencapai 70 persen dan 30 persen dari PPU.
“Kita masih mengalami over kapasitas, mencapai hingga 420 yang diisi oleh tahanan, narapidana, tujuh orang lansia, dan 3 anak-anak dengan kondisi yang baik,” tandasnya.
Sekedar diketahui, dari 495 warga binaan yang mendapat remisi pada Kemerdekaan ke 78 RI ini yaitu 324 orang merupakan warga Kabupaten Paser dan 171 orang asal Kabupaten PPU dengan jumlah remisi bervariatif, mulai dari pengurangan hukuman 1 bulan hingga 6 bulan. (bs)