SAMARINDA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) Mimi Meriami BR Pane tak ingin pengembangan pendidikan pondok pesantren (ponpes) di Kaltim dikesampingkan.
Politisi PPP ini mengakui, pondok pesantren dibawah kewenangan Kementerian Agama. Namun bukan berarti Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim abai dengan segala kebutuhan untuk pengembangan pendidikan ponpes.
“Kita ingin Pemprov bisa memfasilitasi penyelenggaraan dan pengelolaan pesantren,” ujar Ketua Pansus Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren DPRD Kaltim ini.
Mimi berharap, ada beasiswa yang juga diberikan kepada para santri ponpes yang dialokasikan Pemprov Kaltim dalam APBD Kaltim. Atau mendorong kontribusi perusahaan swasta untuk menyalurkan corporate social responsibility (CSR) untuk beasiswa ponpes.
“Kita harapkan ada peran pemerintah dalam hal ini Pemprov Kaltim agar pondok pesantren di Kaltim bisa mendapatkan sentuhan anggaran,” tegasnya.
Mimi lebih lanjut mengungkapkan, banyak sekali aspirasi yang disampaikan kepadanya terkait penyelenggaraan pendidikan di ponpes. Para pengajar di pondok pesantren sebutnya juga ingin memiliki kejelasan penghasilan.
“Banyak sekali aspirasi yang kita dapatkan dari pengelola pesantren, baik ustaz atau ustazah itu memang kasihan sekali. Karena mereka dari sisi penghasilannya masih belum ada ketetapan yang jelas,” tutupnya. (adv/dprd kaltim/rp)