spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pansus DPRD Kutai Kartanegara Sambangi DPRD Kaltim untuk Bahas Raperda

SAMARINDA – Mewakili pimpinan, S. Roy Hendrayato selaku Tenaga Ahli Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan kerja Pansus Raperda DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Senin (23/23).

Bertempat di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, kunjungan tersebut dilakukan sehubungan dengan adanya pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Kabupaten Kutai Kartanegara. Untuk itu Pansus Raperda DPRD Kukar menyambangi DPRD Kaltim agar mendapatkan masukan dalam perancangan Raperda yang dimaksud.

“Pada prinsipnya, kami tenaga ahli dari Pansus Penyelenggara Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan mewakili Ketua Pansus dan anggota yang mana dalam hal ini keadaan Reses. Kami menerima baik pertanyaan apapun yang dapat kami jawab terutama dalam proses pembuatan Perda tersebut mulai dari nol sampai akhir mendapatkan nomer daerah,” ucap Roy sapaan akrabnya.

Selanjutnya Ia mengharapkan terkait apa yang sudah dilaksanakan oleh DPRD Provinsi dalam membuat inisiatif Perda Pendidikan Penyelenggara Pancasila juga dapat diikuti oleh DPRD Kabupaten/Kota di Kaltim. Terlebih melihat kondisi saat ini, pemahaman mengenai Pancasila mulai mengendor di kalangan generasi muda.

Baca Juga:   Pembangunan Sekolah di Daerah 3T, Rusman Yaqub: Perlu Kebijakan yang Luas

“Kami monitoring, mudah-mudahan seluruh daerah kabupaten/kota dapat melaksanakan Perda ini sedemikian rupa, untuk kepentingan menumbuh kembangkan kembali Pancasila”, tutupnya berpesan.

Selaras dengan itu, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Betaria Magdalena pun mengakui seusainya perancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan oleh DPRD Kukar, pihaknya siap melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Kami ingin lebih cepat untuk menjadikan ini sebuah Peraturan Daerah. Jika redaksi dan muatanya sudah sesuai, kami ingin segera disahkan dan setelah itu akan segera kami sosialisasikan supaya masyarakat paham dan tau pentingnya Pancasila,” ujar Betaria menjelaskan.

Semangat tersebut bukan tanpa alasan, hal itu lantaran Betaria dan anggota DPRD Kukar lainnya menginginkan generasi muda penerus bangsa memiliki moral dan etika sesuai nilai-nilai Pancasila. Meski ditengah maju dan lajunya perkembangan teknologi saat ini. (ADV/RP)

BERITA POPULER