PASER – Kebutuhan guru agama Katolik di Kabupaten Paser, kini harus jadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser. Pasalnya, di sejumlah kecamatan, kebutuhan guru agama Katolik jadi hal yang mendesak karena jumlahnya yang kurang.
Hal itu diutarakan DPRD Kabupaten Paser, Yairus Pawe, saat Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, pekan lalu di Kantor DPRD Kabupaten Paser.
Anggota Komisi II dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyebut, banyak guru agama Katolik yang akan dan sudah memasuki masa pensiun. Namun minim regenerasi. Sehingga ia mempertanyakan kekurangan itu tanggung jawab Disdikbud atau Kementerian Agama (Kemenag).
Yairus juga menyebut saat pelajaran agama non-muslim, ditemukan tidak tersedia waktu di sekolah dan banyak yang harus belajar agama Katolik di luar kelas, seperti di gereja. Pihaknya meminta agar hal itu, perlu disikapi oleh OPD terkait.
“Mohon diperhatikan untuk pembelajaran agama apa pun itu di sekolah,” kata Yairus.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdikbud Kabupaten Paser, M. Yunus Syam mengatakan, Pemkab Paser sudah banyak merekrut pengajar pengganti agama non-muslim.
Dalam menunjang sarana prasarana Pendidikan juga telah dibangun kelas khusus non-muslim, seperti ruang kelas baru. “Jika ada yang di gereja, itu karena tidak ada opsi lain,” kata Yunus.
Kekurangan tenaga pendidik khususnya guru agama Katolik, menuturnya, akibat kondisi pertumbuhan penduduk di Kabupaten Paser, yang berdampak pada kebutuhan ruang belajar baru. Yunus mengatakan, wilayah pertumbuhan penduduk paling pesat terjadi di Kecamatan Tanah Grogot dan Batu Sopang.
“Pertumbuhan penduduk kita luar biasa, itu dampaknya ke jumlah siswa juga” kata Yunus.
Ia mencontohkan, siswa di Desa Senaken Kecamatan Tanah Grogot, dari yang seharusnya bersekolah tak jauh dari desanya, namun harus bersekolah ke SMP 5 di Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot.
Sehingga, menurut Yunus. Disdikbud Kabupaten Paser perlu penambahan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SD dan SMP. Penamabahan ini juga sudah direncanakan dengan menyediakan lahan yang sudah siap di Desa Jone Kecamatan Tanah Grogot.
Selain itu, di Desa Senaken juga ada tanah yang sudah disiapkan milik Pemkab Paser. Tinggal menunggu anggaran pembangunan. Pada 2023 ini Disdikbud Kabupaten Paser terbantu, dengan adanya anggaran pokok-pokok pikiran (pokir) dari DPRD mencapai Rp 1,3 miliar. (bs)