PASER – Hari jadi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang diperingati setiap tahun pada 29 November, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 82 Tahun 1971 disebut Ketua DPRD Kabupaten Paser, Hendra Wahyudi sebagai momentum refleksi.
Menurutnya, momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke 52 Korpri harus menyesuaikan tuntutan zaman yang sangat cepat disebabkan oleh dua hal. “Perkembangan teknologi yang pesat dan perubahan harapan masyarakat yang terus meningkat menjadi faktor utama,” katanya.
Keduanya dianggap paling mempengaruhi. Oleh karena itu, Korpri diharapkan mampu menghadapi dua faktor besar itu. Mengingat, Pemerintahan dituntut melek teknologi, sehingga digitalisasi dalam proses, hasil, dan pemasaran layanan pemerintah menjadi hal yang penting.
“Harapan masyarakat terhadap pemerintah semakin meningkat, terutama dalam hal pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan akurat,” sambungnya.
Pemerintah diharapkan dapat menyajikan layanan secara online dengan cepat dan tepat. Oleh karena itu, Korpri perlu dapat membaca dan menjawab perubahan untuk mengembangkan birokrasi Indonesia sebagai motor penggerak menuju Indonesia Emas 2045.
“Pemerintah daerah harus mampu membaca peluang dengan pesatnya perkembangan teknologi di Indonesia dan transformasi layanan tatap muka pemerintahan menjadi layanan digital. Namun, banyak aplikasi digital yang ada belum terintegrasi dengan baik,” singgungnya.
Korpri diharapkan dapat memperkuat kompetensi digital dan budaya digital pada seluruh ASN di Indonesia serta membentuk layanan digital pemerintah secara terpadu yang mengutamakan kebutuhan warga.
“Pada momen HUT tahun ini, Korpri harus menjadi penguat negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan pelindung bagi ASN,” pungkasnya. (Adv)