PASER – Belum habis sorotan terhadap kinerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo sejak Januari 2025 lalu, kini Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak), pada Selasa (4/3/2025).
Sidak ke Kantor Perumdam Tirta Kandilo di Jalan DI Pandjaitan, Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, dijelaskan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Kasri, sebagai tindak lanjut DPRD Kabupaten Paser berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa bulan lalu.
“Terakhir diketahui terjadi lagi permasalahan distribusi air hingga dikeluhkan masyarakat. Maka kami menindaklanjuti ini untuk kepentingan masyarakat,” kata Kasri.
Keluhan masyarakat terhadap pelayanan air bersih yang dinilai masih belum maksimal, menurutnya jadi salah satu poin yang harus segera ditangani. Dari hasil sidak yang dilakukan ditemukan berbagai masalah di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Paser ini.
Sehingga tidak bisa memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat. Mulai dari permasalahan Sumber Daya Manusia (SDM) hingga buruknya tata kelola manajemen. Pihaknya mengingatkan, agar Perumdam Tirta Kandilo dapat berbenah demi kesejahteraan masyarakat.
“Ketersediaan SDM menjadi kendala sehingga pelayanan tidak bisa maksimal termasuk belum sinkron antara bidang yang ada di internal Perusahaan ini,” ucapnya.
Sidak ini, lanjut Kasri, tidak bertujuan untuk menjustifikasi atau mencari kesalahan dari Perumdam Tirta Kandilo melainkan sebagai upaya pengawasan sesuai tugas dan fungsi DPRD agar kedepan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat.
“Kami berharap kedepan dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada seluruh masyarakat dan juga agar Perumdam Tirta Kandilo dapat bersinergi dengan program pemerintah daerah,” paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Paser, Zulfikar Yusliskatin, dari hasil sidak menemukan adanya kendala distribusi air kala dilakukan proses pembersihan Instalasi Pengolahan Air (IPA). Sehingga ia mengusulkan, agar dapat disediakan penampungan air jika ada proses pembersihan.
“Perlu disediakan penampungan cadangan kalau memang IPA yang ada dalam proses pembersihan agar tidak mengganggu distribusi air bersih ke masyarakat,” ucapnya.
Direktur Perumdam Tirta Kandilo, Suryanto Agustono menyampaikan, beberapa hari lalu dilakukan pembersihan IPA di Tepian Batang selama dua hari, namun setelah itu sudah normal. Kendalanya pembersihan IPA adalah kondisi air baku hanya 60-70 persen saja ke masyarakat.
“Kadar kekeruhan air baku mencapai 1.000 NTU atau hitungan teknis, ini berpengaruh pada kinerja IPA yang hanya bisa mengolah maksimal 600 NTU,” kata Agus sapaan akrabnya.
DPRD Kabupaten Paser pun meminta agar Perumdam Kandilo terus memperbaiki sistem teknis dan distribusi air untuk digitalisasi. Selain itu harus ada cadangan penampungan IPA jika satu titik IPA dilakukan pembersihan.
Pewarta: Nasrullah Ahmad