PASER – Pemerintah Desa (Pemdes) Tapis, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser mampu mengendalikan harga jual Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau biasa disebut elpiji 3 Kilogram (Kg) bersubsidi, yang beredar di wilayah setempat.
Berkat pengendalian dan kontrol dari penyelengara pemerintahan tingkat desa, dengan melibatkan semua pihak terkait ini, Desa Tapis tidak lagi terjadi kelangkaan dan ketersediaan konsumsi komoditas energi yang disubsidi oleh Pemerintah, bahkan hingga tepat sasaran.
Padahal, diluar Desa Tapis, harga jual elpiji 3 kg di tingkat pengecer kini cukup gila-gilaan. Masyarakat terpaksa merogoh kocek lebih dalam jika hendak mendapati tabung subsidi yang dijual. Pasalnya, ditingkat pengecer harganya melambung tinggi hingga Rp 60 ribu per tabung.
“Kami lakukan koordinasi dengan pihak terkait. Kami selaku Pemerintah menghadirkan RT yang mewakili masyarakat serta mengundang pihak pangkalan untuk membahas ini. Jadi sekarang di Desa Tapis sudah tidak ada elpiji subsidi yang mahal,” kata Kepala Desa (Kades) Tapis, Dody Ismanu.
Dody menyebut, setiap warga yang berhak menerima elpiji 3 Kg subsidi, didata oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat. Dari data itu, disepakati dengan Pangkalan Elpiji sebagai penerima. Sehingga, pihak yang tidak terdata, tidak memiliki kesempatan mendapatkan elpiji subsidi.
Adapun pendataan itu, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didukung dengan Surat Keterangan Tidak Mampu. Kebijakan ini, dijelaskan Dody, bertujuan agar subsidi yang diberikan Pemerintah dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau lebih tepat sasaran.
Untuk diketahui, satu dari tiga Pangkalan Elpiji yang ada, dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Tapis. Total kuota yang tersedia mencapai 1.335 tabung yang dapat digunakan oleh 728 Daftar Penerima Tabung (DPT).
“Untuk HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 22 ribu per tabung. Ini berdampak positif bagi rumah tangga miskin, pelaku UMKM, nelayan dan petani,” ungkapnya.
Dengan adanya penerapan ini, subsidi akan sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin ataupun masyarakat yang rentan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya. Pemdes Tapis turut mengimbau agar masyarakat yang sesuai ketentuan belum terdata agar melaporkan ke Ketua RT masing-masing.
“Kami mengajak masyarakat Desa Tapis yang belum terdaftar untuk melaporkan ke masing-masing RT. Lumayan bisa dapat elpiji sesuai HET,” pungkasnya.
Pewarta: TB Sihombing