PASER – Identitas perekaman digital kalangan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus digencarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Paser.
Hal itu turut diapresiasi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser, Muhammad Iskandar Zulkarnain, sesaat dilakukan perekaman bagi pegawai di Sekretariat DPRD Kabupaten Paser, pada Rabu (31/5/2023) lalu.
Perekaman untuk kebutuhan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital ini, dijelaskan Zulkarnain masih menyasar untuk pegawai saja. “Untuk anggota DPRD akan segera diagendakan, karena para anggota sementara kunjungan Pansus keluar daerah,” katanya, Kamis (1/6/2023).
Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Paser dalam melaksanakan program KTP Digital. “Tentu patut diapresiasi, apalagi perekaman yang dilakukan menyasar kantor pemerintahan salah satunya di Sekretariat DPRD Paser,” tambahnya.
Dijelaskan, perekaman KTP secara digital oleh Disdukcapil ini, bertujuan untuk mempermudah dalam pelayanan publik. Seperti halnya jika masyarakat lupa membawa KTP, maka bisa dilihat menggunakan aplikasi identifikasi kependudukan digital melalui telepon pintar.
“Kita sudah dipermudah, program itu merupakan instruksi langsung dari Kemendagri, untuk itu kami pastikan seluruh jajaran kami di Sekretariat hari ini sudah melaksanakannya,” terangnya.
Sekedar diketahui, berbedaan KTP ini pada fisik. E-KTP berwujud kartu yang bisa dipegang oleh siapapun. Namun KTP Digital memiliki bentuk berupa gambar KTP dan kode respon cepat (QR Code) melalui telepon genggam berbasis android.