PASER – PT Kideco Jaya Agung (Kideco) meraih kategori Emas, dalam penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan atau PROPER Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), di Kota Samarinda, Rabu (15/7/2023).
Penganugerahan ini diberikan oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor kepada Direktur Eksternal, Legal & Security Kideco, Arif Kayanto, bersamaan dengan Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2023.
Gelaran penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan terhadap dedikasi dan komitmen perusahaan dalam menjalankan praktik lingkungan yang bertanggung jawab dalam memajukan pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup melalui berbagai upaya berkelanjutan.
Direktur Utama Kideco, M.Kurnia Ariawan menyampaikan, bahwa anak perusahaan energi terintegrasi PT Indika Energy Tbk ini, telah melakukan berbagai inisiatif sebagai turunan dari strategi ESG (Environmental, Sosial & Governance) perusahaan.
“Inisiatif kami terapkan dibeberapa bidang sebagai upaya dalam pengendalian lingkungan,” kata Kurnia.
Inisiatif itu diantaranya pembuatan kawasan hijau terpadu Samurangau Eco Park dengan aspek pendidikan dan budaya di dalamnya, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), reklamasi, Arboretum Tandarayan, penggunaan solar panel untuk perumahan karyawan.
Selain itu, penggunaan bus listrik untuk operasional angkutan karyawan, penanaman mangrove, serta sejumlah inisiatif lainnya bersama dengan mitra kerja melalui efisiensi bahan bakar dan penggunaan air.
“Ini juga ditunjang melalui inovasi digitalisasi, demi mencapai efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan operasional bisnis,” tambahnya.
Untuk diketahui, Kideco turut berkomitmen dalam kelestarian lingkungan yang diwujudkan dengan pemenuhan beberapa aspek. Diantaranya administrasi dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup, pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan B3 – limbah B3 dan limbah padat non B3.
Selain itu, reklamasi serta melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup tambahan dan produksi bersih, konservasi, mitigasi perubahan iklim dan efisiensi energi, serta sertifikasi pengelolaan lingkungan hidup.
“Kami juga melaksanakan program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM) secara kesinambungan di 72 lokasi binaan di Kabupaten Paser sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan,” katanya.
Sekadar informasi, penghargaan PROPER merupakan apresiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap perusahaan yang telah mendukung kelestarian lingkungan hidup. Sementara kategori Emas merupakan apresiasi tertinggi atas kinerja perusahaan.
Untuk Kideco sendiri, penganugerahan ini sudah diterima sebanyak 9 kali. Prestasi ini tentunya merupakan hasil yang membanggakan sebagai wujud komitmen dan kerja sama manajemen, seluruh karyawan, serta dukungan dari para stakeholders, masyarakat dan pemerintah. (bs)