SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Romadhony Putra Pratama menilai persoalan banjir di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur yaitu Samarinda, memerlukan sinergi antara pemerintah dari tingkat pusat, provinsi, dan kota. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda diharapkan terus menggencarkan upaya penanganan banjir.
Dia juga berharap koordinasi Pemkot Samarinda dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terus dibangun dalam upaya menyelesaikan persoalan banjir di Samarinda.
“Koordinasi itu juga sangat penting perannya dalam penanganan banjir, saya rasa itu juga sudah dilakukan, tapi harus lebih digencarkan,” tegasnya kepada media ini.
Apalagi, kata politisi muda PDI Perjuangan ini, penanganan banjir memerlukan anggaran yang besar dan bertahap. Sehingga tidak mungkin hanya begantung pada APBD Samarinda.
“Butuh kolaborasi antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda. Tentunya harus ada intevensi dari APBN terkait penanganan banjir ini,” pungkasnya.
Berdasar berbagai sumber, anggaran yang dialokasikan untuk penanganan banjir di Samarinda pada 2023 dari Pemkot Samarinda sebesar Rp 50 miliar untuk tiga proyek multiyears yang meliputi dua kolam retensi dan satu tanggul.
Sementara Pemprov Kaltim selama empat tahun terakhir memberikan alokasi APBD untuk penanganan banjir ini. Tahun anggaran 2019 sebesar Rp 11,9 miliar. Tahun 2020 kembali dialokasikan Rp15 miliar. Tahun 2021 karena pandemi Covid-19 turun menjadi Rp 10,2 miliar, tahun 2022 naik menjadi Rp 20,2 miliar dan tahun 2023, juga menyuntikan anggaran kurang lebih Rp 10,3 miliar untuk normalisasi Sungai Karang Asam Besar.
Kontribusi APBN juga turut menyentuh progam pengendalian banjir di Samarinda. Salah satunya pembangunan turap Sungai Karang Mumus (SKM) sebesar Rp 94,7miliar. (ADV/RP)