SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mengevaluasi kebijakan larangan pemasukan ternak domba. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, mengatakan Pemprov Kaltim harus mengindentifikasi persoalan dengan akurat.
Aturan terkait larangan ternak domba ini tertuang draf Perubahan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 520/K.509/2020 tentang Pelarangan Pemasukan Ternak Domba di Wilayah Kalimantan Timur yang sedang digodok.
Pria yang akrab disapa Tio ini menilai jangan sampai larangan ternak domba mempengaruhi sektor peternakan dan ekonomi khususnya para peternak. Segala kebijakan yang ditempuh Pemprov menurutnya, harus berdampak positif kepada warga Bumi Etam.
“Tentu kita dukung karena tidak boleh juga membedakan para peternak-perternak. Baik itu peternak kambing, sapi, dan seterusnya. Tapi memang ada kajian-kajian, supaya misalnya ada potensi virus penyakit, yang kemudian jangan sampai mengganggu yang lain,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini menyatakan, agar Pemprov bisa mempertimbangkan faktor kewilayahan. Dia mengatakan, tantangan utama dalam pemasukan ternak domba harus bebas dari berbagai potensi penyebaran penyakit antar-ternak yang beda jenis.
“Jika ada virus-virus penyakit yang menular dari domba ke hewan ternak lainnya atau sebaliknya, ini bisa jadi ancaman serius untuk industri peternakan di wilayah terkait,” pungkasnya. (adv/dprdkaltim/rp)