spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Tahun 2022, Jumlah Penduduk Miskin di Paser Menurun Tipis

PASER – Pada 2022 lalu, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Paser mengalami penurunan tipis dari tahun sebelumnya yakni 2021 yang tercatat 9,73 persen menjadi 9.43 persen. Data itu berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Paser.

Dari persentase itu, pada tahun 2022 penduduk miskin tercatat sebanyak 27.020 ribu, dari tahun sebelumnya sebanyak 27.560 ribu. Seluruh indikator terkait kemiskinan pada tahun 2022 tercatat mengalami penurunan.

Diantaranya, dari indeks kedalaman kemiskinan, yakni 1,37 persen menjadi 1,35 persen maupun indeks keparahan kemiskinan dari 0,32 persen menjadi 0,29 persen. sehingga bisa dikatakan penduduk semakin mendekati garis kemiskinan.

“Bila penduduk semakin mendekati garis kemiskinan, maka akan lebih mudah diintervensi bahwa dia keluar dari kemiskinan,” kata Kepala BPS Kabupaten Paser, Bayu Agung Prasetio, Rabu (8/3/2023).

Dikatakan Bayu, garis kemiskinan di Kabupaten Paser saat ini sebesar Rp. 556.371 yang merupakan batas dari pendapatan penduduk yang dianggap miskin. Angka itu merupakan perhitungan kemiskinan makro yang berdasarkan pengeluaran penduduk.

Baca Juga:   Pelaku UMKM di Paser, Dibekali Penyuluhan Hukum

“Penduduk bisa dianggap miskin bila perorang pendapatan perbulan kurang dari Rp. 556.371. Survei yang dilakukan BPS berdasarkan pengeluaran penduduk terhadap kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tidak ada kriteria lainnya,” tandasnya. (bs)

BERITA POPULER