PASER – Lembaga sertifikasi internasional PT. TSI sementara ini tengah melakukan audit Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) di Kabupaten Paser. Audit yang dilakukan itu terkait sertifikasi ISPO.
Hal itu merupakan hasil kerjasama antar instansi terkait serta mitra kerja pembangunan Solidaridad terhadap Koperasi Produsen (PB) Bumi Subur di Desa Kerta Bumi, Kecamatan Kuaro tahun ini.
Kepala Disbunak Paser Djoko Bawono menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai kegiatan dalam mendukung pelaksanaan ISPO di Koperasi Produsen (KP) Bumi Subur.
“Kegiatan yang kami lakukan yaitu memberikan sosialisasi dan bimbingan teknis ISPO, penerbitan surat tanda daftar budidaya (STDB) dan program peremajaan sawit rakyat (PSR) serta bantuan sapras pengendalian kebakaran lahan dan kebun,” terang Djoko.
Hingga kini, Disbunak Paser telah menerbitkan 4.469 STDB kepada koperasi kebun dan Gapoktan kelapa sawit di seluruh wilayah Bumi Daya Taka. “Untuk KP Bumi Subur sendiri di tahun 2021, telah diterbitkan 80 STDB di lahan seluas 201,17 hektar,” tambahnya.
Dari hasil penerbitan STDB tersebut, Disbunak Paser telah memperoleh penghargaan dari Gubernur Kaltim terkait komitmen penerbitan STDB dan akselerasi program replanting/PSR. Penerbitan STDB tersebut diharapkan dapat dipergunakan dengan baik bagi para petani kelapa sawit di Kabupaten Paser.
“STDB itu dapat dipergunakan untuk sertifikasi ISPO dan keperluan lainnya, yang ada kaitannya dengan peningkatan pembangunan kebun sawit di Kabupaten Paser dan Provinsi Kaltim,” ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan, penerbitan STDB tersebut merupakan juga merupakan langkah dalam mewujudkan masyarakat Paser yang Adil, Maju dan Sejahtera (MAS).
“Sebagaimana tertuang dalam misi Paser MAS yaitu mendorong kemitraan yang setara dan adil antara petani dan pelaku usaha kelapa sawit,” pungkas Djoko.
Terpisah, Kepala Disbun Provinsi Kaltim Ahmad Muzakkir mengatakan audit ISPO merupakan bagian dari rangkaian kegiatan ISPO kebun sawit rakyat. Sebagai upaya Disbun Kaltim mendorong sertifikasi ISPO kebun sawit swadaya, dalam mengakselerasi implementasi Perpres 44 tahun 2020.
“ini yang pertama kalinya sertifikasi ISPO dilaksanakan oleh Disbun Kaltim dengan pendanaan APBD FCPF-CF,” terang Muzakkir.
Dijelaskan, sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di KP Bumi Subur memperoleh dukungan penuh dari berbagai pihak yaitu Disbunak Paser, DLH Paser serta mitra kerja pembangunan Solidaridad.
Proses sertifikasi ISPO untuk pekebun sawit swadaya memang sangat memerlukan dukungan berbagai pihak, lantaran banyak aspek teknis yang terkait langsung dalam implementasi pengelolaan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Terpenting itu, komitmen kuat dari pekebun sawit untuk konsisten melaksanakan tahapan sertifikasi ISPO hingga tuntas. Semoga di tahun mendatang, makin banyak pekebun sawit yang terlibat dan memperoleh banyak dukungan dalam proses sertifikasi ISPO kebun sawit rakyat di Kaltim,” tandasnya.
Kabid Perkebunan Berkelanjutan Asmirilda mengatakan, Disbun Kaltim secara langsung berperan melaksanakan sosialisasi dan bimbingan teknis (Bimtek).
Seperti halnya Bimtek UCS ISPO untuk petugas, SOP penggunaan pestisida, pengendalian kebakaran lahan dan kebun, pengukuran dan pemasangan patok batas kebun.
“Serta pelaksanaan audit eksternal ISPO yang saat ini dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi ISPO PT. TSI mulai dari 27 November sampai 6 Desember tahun ini, semoga KP Bumi Subur dapat lulus audit dan memperoleh sertifikat ISPO,” pungkas Asmi. (MK)