spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Upaya Kantor Bahasa Kaltim Wujudkan Kelestarian Bahasa Daerah di Paser

PASER – Kelestarian bahasa daerah di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius Kantor Bahasa Provinsi Kaltim. Upaya untuk menjaga eksistensinya dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun nasional.

Khususnya di Kabupaten Paser, sebagai salah satu daerah yang memiliki bahasa daerah. Berdasarkan catatan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, terdapat 3 dari 16 bahasa daerah di Kaltim yang perlu direvitalisasi, yaitu Bahasa Kenyah, Bahasa Kutai, dan Bahasa Paser.

Menanggapi hal ini, Kantor Bahasa Provinsi Kaltim mengadakan diseminasi penguatan revitalisasi bahasa daerah, bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser dan Komisi X DPR RI, di Hotel Bumi Paser, Selasa (25/5/2023).

Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kaltim, Halimi Hadibrata, menyatakan bahwa sasaran utama kegiatan ini adalah generasi muda, terutama pelajar SD dan SMP. Halimi berharap kegiatan ini dapat menghidupkan kembali bahasa-bahasa yang terancam punah.

“Kegiatan ini ditujukan kepada generasi muda agar mereka mahir berbicara dalam bahasa daerah, menguasai sastra, dan seni budaya daerah. Dengan demikian, generasi muda tidak akan terputus dari akar budayanya. Itulah harapan kami,” ujar Halimi.

Baca Juga:   Tepis Dugaan Tak Dilibatkan, Sultan Paser Terima Undangan HUT Ke 79 RI di IKN Nusantara

Di sisi lain, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur, diharapkan bahasa daerah tetap terlestarikan oleh generasi mendatang dan tidak tergerus oleh perkembangan zaman.

“Utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing. Kami berharap hal ini dapat terwujud dengan baik sehingga generasi muda kita dapat menguasai semuanya,” ucapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Paser, Syarifah Masitah Assegaf, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Paser terus memberikan perhatian terhadap bahasa daerah agar tidak punah dan tergerus oleh perkembangan zaman.

Pemkab Paser telah mengirimkan 70 guru dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, yang meliputi SD dan SMP, untuk mengikuti program pengembangan revitalisasi bahasa pada tahun 2022.

Selain itu, untuk menjaga kelestariannya, Pemkab Paser juga telah menyusun kurikulum muatan lokal (Mulok) bahasa Paser yang diajarkan kepada siswa di Kabupaten Paser.
“Kami telah memiliki kurikulum Mulok bahasa daerah dan telah mulai diajarkan di setiap sekolah. Kedepan, kami berencana menerapkan penggunaan 2 bahasa dalam setiap kegiatan di lingkungan Pemkab Paser, salah satunya adalah bahasa Paser,” kata Masitah.

Baca Juga:   Pelaksanaan dan Sosialisasi Perda, DPRD Paser Sebut Tanggungjawab Pemkab

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, juga turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, menjaga eksistensi bahasa daerah adalah kewajiban bagi setiap individu. Saat ini, sebanyak 718 bahasa daerah di Indonesia, 6 di antaranya sudah terkikis dan 11 bahasa lainnya telah punah.

“Salah satu yang terancam punah adalah bahasa-bahasa di Kaltim. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga dan melestarikannya. Penurunan ini disebabkan oleh jumlah penduduk yang semakin sedikit dan distribusinya yang tidak merata,” ujar Hetifah. (bs)

BERITA POPULER